<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>elfapulsa.com</title>
	<atom:link href="http://www.elfapulsa.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.elfapulsa.com</link>
	<description>Distributor Pulsa Elektrik</description>
	<lastBuildDate>Mon, 14 Dec 2009 08:29:43 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Jual Jam Lemari Jaman Dulu</title>
		<link>http://www.elfapulsa.com/jual-jam-lemari-jaman-dulu/</link>
		<comments>http://www.elfapulsa.com/jual-jam-lemari-jaman-dulu/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 14 Dec 2009 08:29:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.elfapulsa.com/?p=84</guid>
		<description><![CDATA[ Jual Jam Lemari Antik dengan Kriteria:
Tiggi: 200 CM
Lebar: 48 CM
Tahun: 1928 Junghans (Jerman)
,Barang masih bagus, terwat, dan lengkap
Harga Rp.45.000.000 (Nego)
Cp: 085642217565
]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p> Jual Jam Lemari Antik dengan Kriteria:<br />
Tiggi: 200 CM<br />
Lebar: 48 CM<br />
Tahun: 1928 Junghans (Jerman)<br />
,Barang masih bagus, terwat, dan lengkap<br />
Harga Rp.45.000.000 (Nego)<br />
Cp: 085642217565</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.elfapulsa.com/jual-jam-lemari-jaman-dulu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (CIVIC EDUCATION)  DAN MASA DEPAN DEMOKRASI INDONESIA</title>
		<link>http://www.elfapulsa.com/pendidikan-kewarganegaraan/</link>
		<comments>http://www.elfapulsa.com/pendidikan-kewarganegaraan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 10:52:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengetahuan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan kewarganegaraan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.elfapulsa.com/?p=66</guid>
		<description><![CDATA[PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (CIVIC EDUCATION)
DAN MASA DEPAN DEMOKRASI INDONESIA

Pendahuluan

Dewasa ini “demokrasi” menjadi pembicaraan hangat berbagai lapisan masyarakat mulai dari kalangan kelas bawah sampai kelas elit seperti kalangan elit politik, birokrat pemerintahan, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kaum professional. Wacana demokrasi seringkali dikaitkan dengan berbagai pesoalan, seperti “Islam dan demokrasi”, “Politik dan demokrasi”, “pendidikan dan demokrasi”, dan masih [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center">PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (CIVIC EDUCATION)</p>
<p align="center">DAN MASA DEPAN DEMOKRASI INDONESIA</p>
<ol>
<li>Pendahuluan</li>
</ol>
<p>Dewasa ini “demokrasi” menjadi pembicaraan hangat berbagai lapisan masyarakat mulai dari kalangan kelas bawah sampai kelas elit seperti kalangan elit politik, birokrat pemerintahan, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kaum professional. Wacana demokrasi seringkali dikaitkan dengan berbagai pesoalan, seperti “Islam dan demokrasi”, “Politik dan demokrasi”, “pendidikan dan demokrasi”, dan masih banyak lagi. Pembicaraan mengenai “demokrasi” semakin membuat masyarakat lebih mengenali lebih dalam tentang demokrasi sehingga menimbulkan dorongan agar kehidupan bernegara, berbangsa, dan bernegara menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.</p>
<p><span id="more-66"></span>Bagi Negara yang sedang bertransisi menuju demokrasi seperti Indonesia, pendidikan kewarga negaran sangat di perlukan guna mendukung dan        memperkuat barisan masyarakat sipil yang beradab.</p>
<p>Namun, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia sempat mengalami kemunduran pada masa Orde Baru, di karenakan rezim penguasa saat itu sangat otoriter. Terbukti banyaknya penyalahgunaan kekuasaan serta meningkatnya korupsi di kalangan elit politik serta pelaku bisnis sejak masa Orde Baru hingga kini bsa menjadi fakta gagalnya pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu.</p>
<p>Akibatnya, dalam menjalankan sitem demokrasi Indonesia banyak mengalami parmasalahan. Sehingga patut dipertanyakan cocok kah demokrasi diterapkan di Indonesia. Dan bagaimana perkembangan demokrasi Indonesia masa mendatang setelah kegagalan masa Orde Baru menjalankan system demokrasi.</p>
<ol>
<li>Pembahasan</li>
</ol>
<p>Ada dua alasan mengapa dipilihnya demokrasi. Pertama, hamper semua Negara di dunia ini telah menjadikan sebagai asas yang fundamental; Kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan yang secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan Negara yangsebagai organisasi tertingginya, seperti yang dikatakan oleh Moh. Mahfud, Md. Pertanyaan sederhana yang patut dikemukakan berkaitan dengan kata “demokrasi” adalah apakah hakikat demokrasi itu?</p>
<p>Menurut beberapa ahli, pemahaman hakikat “demokrasi” terlebih dahulu diawali dengan pengertian demokrasi  nilai yang terkandung di dalamnya. Secara bahasa demokrasi berasal dari dua suku kata bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti rakyat atau penduduk suatu tempat, dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Jadi ‘demos-cratos” (demokrasi) adalah kekuasaaan atau kedaulatan rakyat, kekuasaan tertinggi berada pada keputusan rakyat, rakyat berkuasa, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat.</p>
<p>Sedangkan secara terminologis demokrasi adalah rakyat sebagai pemegang kekuasaan, pembuat dan penentu keputusan dan kebijakan tertinggi dalam penyelenggaran dan  pemerintahan serta pengontrol terhadap pelaksanaan kebijakannya baik yang dilakukan secara langsung oleh rakyat atau mewakilinya melalui lembaga perwakilan.</p>
<p>Dari penjelasan tentang hakikat demokrasi di atas menimbulkan pertanyaan, kenapa Indonesia  memilih demokrasi? Dan masih relevan kah demokrasi di Indonesia untuk masa mendatang?</p>
<p>Para peneliti sendiri terjadi pro kontra tentang demokrasi sebagai system yang baik. Lee kuan yew didepan <em>The Philipine Chamber Of Commerce and Industry </em>mengatakan ketidak setujuannya adanya demokrasi. Menurut dia, sikap yang diperlukan oleh sebuah Negara adalah sikap disiplin, lebih dari demokrasi, kegairahan kepada demokrasi justru membawa sikap tidak disiplin dan ketidaktertiban yang buruk bagi pembangunan. Test tertinggi system politik adalah kemampuannya membawa masyarakat meningkatkan standar hidup. Klimaks dari pandangannya, seperti direkam National Review 29 November 1993, Lee kuan yew menukik, bahwa system demokrasi gaya Amerika Serikatlah yang menyebabkan Filipina jatuh miskin seperti sekarang.</p>
<p>Dalam Journal Of  Economic Perspective, Volume 7 summer 1993 Adam Prezeworski dan Fernando Limingo, mengumpulkan studi beberapa peniliti tentang hubungan demokrasi dan pertumbuhan ekonomi. Buku statistic menunjukkan tiga kategori korelasi antara demokrasi dan pertumbuhan ekonomi. Pertama, temuan yang mengatakan Negara yang otoritarin lebih baik buat pertumbuhan ekonomi. Dengan kata lain, demokrasi bersifat inferior. Peniliti yang menemukan ini antara lain Prezeworski (1966), dengan sempel 57 negara dalam rentang waktu 1949-1963. Adelman dan Morris (1967) sampai pada kesimpulan yang sama, dengan menliti 74 negara terbelakang termasuk blok komunis pada periode 1950-1964. Hongtington dan Dominguez (1975) juga berpendapat serupa setelah ia meniliti 35 negara miskin tahun 50-an.       Kedua, temuan sebaliknya yang mengatakan justru demokrasi,dibanding sistem politik yang lain, yang lebih mendorong pertumbuhan ekonomi. Peneliti yang menemukannya, antara lain Dick (1974) yang mengamati 59 negara terkebelakng di tahun 1959-1968.</p>
<p>Ketiga, temuan yang netral yang mengatakan baik demokrasi atau sistem politik lain tidak berbeda secara signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Peneliti itu antara lain Kohli (1986) yang mengamati sepuluh Negara terbelakangdi tahun 1960-1982. Mars (1988) dengan jumlah sampel 47 negara di periode 1965-1984 menyatakan hal yang sama.</p>
<p>Bukti statistik di atas lebih objektif dan valid karena banyak melibatkan peneliti professional. Demokrasi mungkin menghambat, malah mendorong atau tidak berpengaruh sama sekali terhadap pertumbuhan ekonomi. Kesan buruk atas demokrasi akibat kasus pemiskinan Filipina dengan demikian kehilangan validitasnya.</p>
<p>Di kalangan sunni sendiri ada beberapa pandangan mengenai negara. Hasan al-Banna, Sayyid  Quthb, Rasyid Ridho, dan abdul A’la berpendapat bahwa penyelenggaraan Negara harus didasarkan pada ajaran Islam dan tidak boleh meniru-niru model pemerintahan Barat. Adapun Muhammad Husein Haikal, penulis <em>Hayat Muhammad </em>menolak anggapan adanya sitem pemerintahan dalam Islam. Menurutnya, Islam tidak mengajarkan bagaimana sistem pemerintahan, tetapi ia memberi nilai-nilai etika tentang  bagaimana hidup dalam sebuah Negara.</p>
<p>Terlepas dari pro-kontra pantas tidaknya system demokrasi diterapkan di Indonesia. Pada  era reformasi Indonesia mampu membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia memang pantas dan sanggup menjalankan sitem demokrasi. Terbukti bangsa Indonesia pernah mendapkan anugerah penghargaan bergengsi <em>The Demokaracy Award </em>, dari IAPAC (<em>International Associaton Consultan</em>). Penghargaan ini di berikan karena Indonesia telah menunjukkan komitmen dalam membangun dan melaksanakan demokrasi. Pemilu 1999 dan 2004 yang berjalan secara jujur, adil, dan aman menjadi alasan peraihan penghargaan tersebut.</p>
<p>Penghargaan ini merupakan pelengkap apresiasi internasional serupa yang sebelumnya pernah di raih. Tahun 2005 Indonesia mendapatkan penghargaan <em>Freedom House</em> yang telah menempatkan Indonesia sejajar dengan Negara-negara barat dalam berdemokrasi.</p>
<p>Rakyat Indonesia memang telah familiar dengan berbagai pesta demokrasi  dan kebabasan berpendapat, namun mereka masih jauh dari rasa keadilan dan kesejahteraan. Kebijakan pemerintah yang pro rakyat amat minim. Sebaliknya berbagai bentuk penyelewengan, korupsi, permainan hukum, dan kenaikan harga mendorong masyarakat semakin miskin dan sengsara.</p>
<p>Namun ada satu hal yang samgat menarik  dari penghargaan internasional tersebut yaitu pengakuan Indonesia sebagai demokratis karena peran masyarakatnya  yang mayoritas muslim.</p>
<p>Keberhasilan Indonesia menjadi Negara demokratis tidak bias dilepaskan dari andil umat Islam. Selain pemberian suara dalm pemilu, umat Islam pun mampu berpatisipasi dalam politik secara aktif melalui saluran-saluran politik yang ada atau berkreasi mendirikan partai politik baru berbasis agamis atau nasionalis.</p>
<p>Keberhasilan umat Islam dalam menerapkan demokrasi ini tentu saja karena dukungan penuh lembaga <em>civil society </em>yaitu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam seperti NU, Muhamadiyah dan yang lainnya. Peranan lembaga ini dalam mendukung demokrasi dapat dilihat dari putusan mereka yang tidak lagi mempermasalahkan dasar Negara. Perdebatan panjang yang dulu pernah memuncak di masa Orde lama kini telah di anggap selesai. Umat Islam menganggap subtansi ajaran Islam telah diakomodasi Negara.</p>
<p>Faktor terpenting dalam suksesnya system demokrasi di Indonesia adalah pembelajaran pendidikan  kewarganegaraan yang terus mengalami kemajuan. Guna mendukung pemerintahan an yang berdemokrasi, pendidikan <em>civic education</em> telah mampu membuktikan peranannya mencerdaskan masyarakat tentang system pemerintahan yang di gunakan di Indonesia</p>
<ol>
<li>Penutup</li>
</ol>
<p>Dengan dukungan pemerintah yang tidak lagi otoriter, pendidinkan kewarganegaraan yang menjadi bahan pembelajaran di sekolah-sekolah sampai perguruan tinggi akhirnya bisa menunjukkan jati dirinya untuk ikut serta membangun masyarakat yang bermartabat menuju masyarkat madani</p>
<p>Pentingnya kesadaran masyarakat untuk ikut serta berperan aktif mendukung demokradi di Indonesia dengan cara tidak mensepelekan pendidikan kewarganegaraan sangat di perlukan, guna menjadikan pembelajaran mengenai hak-hak bernegara dan menentukan masa depan demokrasi Indonesia.</p>
<p>Pemilu di Indonesia bisa di jadikan cermin keberhasilan pendidikan kewarganegaraan terutama tentang kemajuan demokrasi. Partisipasi masyarakat pada pemilu masih tinggi,. Itu tandanya masih adanya dukungan publik pada demokrasi. Walaupun pada pemilu 2009 terdapat berbagai macam kekisruhan, bukan berarti budaya demokrasi telah  luntur di mata masyarakat.</p>
<p>Demokrasi dipandang cocok untuk kultur budaya Indonesia yang sangat majmuk. Sumbangan budaya lokal turut mewarnai demokrasi Indonesia dan akan terus berkembang tanpa harus ada perpecahan</p>
<p>Demokrasi tidak bisa disalahkan, karena demokrasi yang kita banggakan ini sejatinya belum mencapai demokrasi yang mapan. Kita baru melewati tahap demokrasi prosedural, dan masih jauh dari tahap subtansial.</p>
<p>Semua system yang pernah dilaksanakan mempunyai objek yang sama. Yaitu : memajukan, membangun, dan ikut serta dalam menjaalnkan  Negara Indonesia. Namun yang menjadi kendala sehingga mundurnya Negara,di karenakan roda dalam menjalankan sistem yang sedang di terapkan tidak secara maksimal. Maka ketika tidak terwujudnya keberhasilan sistem yang digunakan pasti menimbulkan hilangnya kredibilitas system tersebut.</p>
<p>Sikap kita sekarang yang perlu dilakukan adalah menjalankan sistem yang sedang berlangsung secara maksimal. Mungkin dengan menjalankan secara maksimal tidak perlu mencari-cari system lain yang malah akan memperlambat pembangunan Negara.</p>
<p>Akhirnya, optimisme memang harus tetap dipertahankan, tetapi persiapan matang dan ikhtiar maksimal adalah kebutuhan yang saat ini amat diperlakukan. Jika masa transisi ini bangsa Indonesia berhasil menjalankan demokrasi terutama pendidikan kewarganegaan dengan baik, maka jalan mewujudkan Negara yang bedaulat yang demokratis di masa mendatang akan terbuka lebar.</p>
<p>Referensi</p>
<p>http://www.ahmadheryawan.com/opini-media/sosial-politik/1644-masa-depan-demokrasi.html</p>
<p>http://www.kompas.com/kompas-cetak/0401/16/opini/794093.htm</p>
<p>http://kewarganegaraan.wordpress.com/2007/11/19/masa-depan-demokrasi-indonesia</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.elfapulsa.com/pendidikan-kewarganegaraan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>ISLAM PADA MASA  RASULULLAH SAW</title>
		<link>http://www.elfapulsa.com/islam-pada-masa-rasulullah-saw/</link>
		<comments>http://www.elfapulsa.com/islam-pada-masa-rasulullah-saw/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 10:49:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengetahuan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[islam]]></category>
		<category><![CDATA[rasulullah]]></category>
		<category><![CDATA[sejarah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.elfapulsa.com/?p=64</guid>
		<description><![CDATA[A. Jazirah Arab Sebelum Islam
Jazirah dalam bahasa Arab berarti pulau, jadi “Jazirah Arab” berarti “Pulau Arab”.
Oleh bangsa Arab tanah air mereka disebut jazirah, kendatipun hanya hanya dari tiga jurusan saja dibatasi oleh laut. Yang demikian itu adalah secara majas (tidak sebenarnya).
Sebagian ahli sejarah menamai tanah Arab itu “ Shibhul Jazirah” yang dalamm bahasa Indonesia berarti [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">A. Jazirah Arab Sebelum Islam</p>
<p>Jazirah dalam bahasa Arab berarti pulau, jadi “Jazirah Arab” berarti “Pulau Arab”.</p>
<p>Oleh bangsa Arab tanah air mereka disebut jazirah, kendatipun hanya hanya dari tiga jurusan saja dibatasi oleh laut. Yang demikian itu adalah secara majas (tidak sebenarnya).</p>
<p>Sebagian ahli sejarah menamai tanah Arab itu “ Shibhul Jazirah” yang dalamm bahasa Indonesia berarti “Semenanjung”.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn1">[1]</a></p>
<p><span id="more-64"></span>Jazirah Arab terletak diantara dua benua Asia dan Afrika. Sebelah barat daerah Arab dibatasi oleh Laut Merah, sebelah timur dibatasi oleh Teluk Persia dan Laut Oman atau sungai-sungai Daljah (Tigris) dan Furrat (Euphraat). Sebelah  selatan dibatasi oleh lautan Hindia dan Sebelah utara oleh Saghara Tiih yaitu lautan oasir yang ada di antara negri Syam dan sungai Furrat. Itulah sebabnya daerah arab ini terkenal sebagai pulau dan dinamakan <em>Jaziratul-Arabiyyah</em>.</p>
<p>Jazirah Arab terbagi atas dua bagian, yaitu bagian tengah dan bagian tepi. Bagian tengah terdiri dari tanah pegunungan yang amat jarang dituruni hujan. Penduduknya sedikit dan terdiri dari kaum pengembara yang selalu berpindah-pindah tempat.</p>
<p>Penduduk bagian tengah jazirah arab disebut kaum Badui, yaitu penduduk gurun.Binatang yang amat penting bagi kehidupan mereka adalah unta, yang oleh mereka disebut <em>Safinatus Shahra</em> (bahtera padang pasir).<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn2">[2]</a></p>
<p>Masyarakat, baik nomadik maupun yang menetap, hidup dalam kesukuan Badui. Kelompok bebrapa keluarga membentuk kabilah <em>(clan).</em> Beberapa kelompok kabilah membentuk suku <em>(tribe) </em>dan dipimpin oleh seorang syech. Mereka suka berperang. Karena itu, peprangan antar suku sering sekali terjadi. Sikap ini nampaknya telah menjadi tabiat yang mendarah daging dalam diri orang Arab. Dalam masyarakat yang suka berperang tersebut, nilai wanita menjadi sangat rendah. Situasi seperti ini terus berlangsung  sampai agama Islam lahir.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn3">[3]</a></p>
<p>Pada masa praislam, atau yang biasa disebut zaman jahiliyah, moralitas bangsa Arab yang negative dapat disebutkan seperti minum arak, melakukan pelacuran , pencurian dan perampokan, kekotoran dalam urusan makan dan minum, pertengkaran dan perkelahian.</p>
<p>Rata-rata orang Arab pada waktu itu adalah peminum, kecuali bebrapa orang yang dapat dihitung. Kebiasaan minum minuman keras biasanya dibarengi dengan bermain judi. Karena itu judi merupakan kebiasaan  yang digemari.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn4">[4]</a></p>
<p>Bagian lain dari daerah Arab yang sama sekali tidak pernah dijajah oleh bangsa lain, baik karena sulit dijangkau maupun karena tandus dan miskin, adalah Hijaz. Kota terpenting di daerah ini adalah Mekah, kota suci tempat Ka’bah berdiri. Ka’bah pada masa itu bukan saja disucikan dan dikunjungi oleh penganut agama asli Mekah, tetapi juga oleh orang-orang Yahudi yang bermukim disekitarnya.</p>
<p>Walaupun agama Yahudi dan Kristen sudah masuk Jazirah Arab, bangsa Arab kebanyakan masih menganut agama asli mereka, yaitu percaya pada banyak dewa yang diwujudkan dalam bentuk berhala dan patung. Setiap kabilah memiliki berhala sendiri. Berhala-berhala tersebut di pusatkan di Ka’bah, meskipun di tempat-tempat lain juga ada. Berhala-berhala yang terpenting adalah <em>Hubal</em>, yang dianggap sebagai dewa terbesar, terletak di ka’bah; <em>Lata</em>, dewa tertua, terletak di Thaif; <em>Uzza</em>, bertempat di Hijaz, kedudukannya dibawah <em>Hubal</em>, dan <em>Manat</em> yang bertempat di Yatsrib. Berhala-berhala itu mereka jadikan tempat menanyakan dan mengetahui nasib baik dan nasib buruk.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn5">[5]</a> Sebenarnya mereka percaya kepada Allah SWT sebagai pencipta,<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn6">[6]</a> Pengatur dan Penguasa alam semesta sekalipun mereka inkar tentang hidup setelah mati. Mereka menyembah patung dengan maksut mendekatkan diri kepada Allah SWT.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn7">[7]</a> Demikianlah keadaan bangsa dan Jazirah Arab menjelang kebangkitan Islam.</p>
<p>B. Riwayat Hidup Nabi Muhammad: Dakwah dan Perjuangan</p>
<p>1. Sebelum Masa Kerasulan</p>
<p>Nabi Muhammad SAW adalah anggota Bani Hasyim, suatu kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy. Nabi Muhammad lahir dari keluarga terhormat  yang relatif  miskin. Ayahnya bernama Abdullah anak Abdul Muthallib, seorang kepala suku Quraisy yang besar pengaruhnya. Ibunya adalah Aminah binti Wahab dari bani Zuhrah. Nabi lahir pada tanggal 12 Rabiul awal tahun Gajah (20 april 571 M)</p>
<p>Muhammad lahir dalam keadan yatim karena ayahnya Abdullah, meninggal dunia tiga bulan setelah dia menikahi Aminah. Muhammad kemudian diserahkan kepada ibu pengasuh , Halimah Sa’diyah, sampai umur empat tahun. Setelah itu kurang lebih dua tahun dia berada dalam asuhan ibu kandungnya. Ketika berusia enam tahun , dia menjadi yatim piatu. Seakan-akan Allah ingin melaksanakan sendiri pendidikan Muhammad, orang yang dipersiapkan membawa risalah-Nya yang terahir.</p>
<p>Setelah Aminah meninggal, Abdul Muthalib mengambil alih tanggung jawab merawat Muhammad. Namun dua tahun kemudian Abdul Muthalib meninggal dunia karena renta. Tanggung jawab selanjutnya beralih kepada pamannya, Abu Thalib. Seperti Abdul Muthalib dia sangat disegani dan dihormati orang Quraisy dan penduduk Mekah secara keseluruhan.</p>
<p>Pada usia yang ke duapuluh lima, Muhammad berangkat ke Syiria membawa barang dagangan saudagar wanita kaya raya yang telah lama menjanda, Khadijah. Dalam perdagangan ini, Muhammad memperoleh laba besar. Khadijah kemudian melamarnya. Lamaran itu diterima dan perkawinan segera dilaksanakan. Ketika itu Muhammad berusia 25 tahun dan Khadijah berusia 40 tahun.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn8">[8]</a></p>
<p>2. Masa Kerasulan</p>
<p>Pada sebagian kabilah Arab terdapat tradisi dimana beberapa anggotanya yang diberikan kecerdasan dan ketajaman oleh Allah SWT, pergi menyendiri ke tampat-tempat yang jaih dari keramaian. Di tempat terpencil inilah oaring-orang tersebut mencurahkan pikirannya untuk mencari petunjuk atau jawaban-jawaban tertentu terhadap apa yang mereka pikirkan. Aktivitas biasanya dinamakan dengan <em>tahannuts.</em></p>
<p><em> </em>Aktifitas <em>tahannuts</em> ini, menurut  satu pendapat, telah dimulai di jalani Nabi SAW. Sekitar enam bulan atau lebih sebelum pengangkatannya sebagai Rasul.</p>
<p>Ketika Nabi SAW genap berusia empat puluh tahun, datanglah malaikat Jibril dengan membawa nubuwwah (lisensi kenabian) , Berdasarkan kesepakatan ahli sejarah, peristiwa penting ini terjadi pada hari senin tanggal 17 Ramadhan yang bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M. Pada asat itu beliau sedang bertahannuts di gua Hira<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn9">[9]</a></p>
<p>Pada saat itu , di dalam gua , beliau didatangi oleh seorang malaikat yang berkata kepadanya, “Bacalah!” Beliau lalu menjawab, “Aku tidak bisa membaca.” Jibril memgang merangkul Nabi hingga nafasnya sesak. Kemudian Jibril melepaskan rangkulannya seraya berkata lagi ”Bacalah!” Nabi masih menjawab “Saya tidak bias membaca”. Lalu kejadian itu berulang. Jibril merangkul Nabi lagi sekeras-kerasnya hingga yang ke tiga kalinya, kemudian melepaskannya. Lalu berkata sebagaimana surat Al-Alaq 1-5. Dengan turunnya wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih Allah sebagai Nabi. <a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn10">[10]</a></p>
<p>Selama beberapa hari tidak ada lagi wahyu yang turun, dan ini menyebabkan Nabi berduka. Dalam keadaan menanti turunlah wahyu yang ke dua yaitu surat Al-Muddasir 1-5.</p>
<p>Rasulullah SAW melaksanakan tugas risalahnya selama 13 tahun di Mekah dan 10 tahun di Madinah.  Dalam periode Mekah ditempuh melalui tiga tahap. Tahap pertama adalah dakwah secara diam-diam. Yang Menjadi dasar dimulainya dakwah ini adalah surat al-Muddatsir 1-7. Dalam fase ini yang menyatakan beriman adalah Khadijah, Ali bin Abi Thalib dan Zaid ibn Haritsah. Mereka menjalankan agama baru ini secara sembunyi-sembunyi sekitar tiga tahun lamanya.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn11">[11]</a></p>
<p>Tahap kedua adalah tahap semi terbuka. Dalam tahap ini Rasulullah menyeru keluarganya dalam lingkup yang lebih luas berdasarkan Surat al-Syu’ara ayat 214. Yang menjadi sasaran utama seruan ini adalah Bani Hasyim. Sesudah itu Rosulullah memperluas jangkauan seruannya kepada seluruh penduduk Mekah setelah turun ayat 15 Surat al-Hijr. Langkah ini menandai dimulainya tahap ketiga, yaitu da’wah secara terbuka.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn12">[12]</a></p>
<p>Ketika gerakan Rasulullah sudah mulai meluas, orang-orang Quraisy terkejut dan marah. Mereka bangkit menentang dakwah Raulullah dan dengan berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya. Mnurut A.Syalabi ada lima faktor yang menyebabakan orang Quraisy menentang da’wah Rasulullah, yaitu:</p>
<ol>
<li><em>Persaingann Pengaruh dan kekuasaan</em>. Mereka      belum bi sa membedakan antara kenabian dan kerajaan. Hal ini menurut      anggapan mereka, akan menyebabkan suku-suku  Arab kehilangan pengaruhnya dalam      masyarakat.</li>
<li><em>Persamaan      derajat</em>. Rasulullah      mengajarkan persamaan derajat diantara umat manusia. Hal ini berlawanan      dengan tradisi Arab Jahiliyahyang membeda-bedakan derajat manusia      berdasarkan kedudukan dan status sosial</li>
<li><em>Takut      dibangkitkan setelah mati</em>. Mereka enggan memeluk Islam yang mengajarkan manusia akan      dibangkitkan kembali dari kematiaanya untuk mempertanggung jawabkan      seluruh amal perbuataanya sewaktu hidup di dunia.</li>
<li><em>Taklid      kepada nenk moyang</em>.      Terlampau berat bagi meninggalkan agama nenek moyangnya apalagi yang      diajarkan Rasulullahitu bertolak belakang dengan keyakinan yang meeka      anut.</li>
<li><em>Perniagaan      Patung.</em> Larangan      menyembah, memahat dan memperjual belikan patung merupakan ancaman yang      akan mematikan usaha pemahat dan penjualpatung.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn13">[13]</a></li>
</ol>
<p>Kekejaman yang dilakukjan oleh penduduk Mekah terhadap kaum Muslimin,mendorong Nabi Muhammad untuk mengungsikan sahabat-sahabatnya keluar Mekah. Pada tahun kelima kerasulannya, Nabi menetapkan Habsyah (Ethiopia) sebagai negri tempat pengungsian,. Dipiihnya Habsyi kerena Negus, penguasa negri itu,terkenal adil dan bijaksana. Berangkatlah 10 orang laki-;ali dan empat orang perempuan. Setelah itu berangkat 81 oarang laki-laki, 18 orang perempuan dann beberapa orang anak-anak. Dalam tahun yang penuh ketegangan ini,dua tokoh Quraisy yaitu Hamzah ibn abd al-Muthalib dan Umar ibn Khathab masuk Islam. Kaum Quraisy sadar, bahwa umat Islam sekarang bukan lagi kelompok yang lemah, melainkan kelompok yang secara potensial makin hari makin kuat dengan terus bertambahnya penganut Islam dari kalangan terpandang.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn14">[14]</a></p>
<p>Menguatnya posisi umat Islam memperkeras reaksi kaum musyrik Quraisy. Mereka menempuh  cara baru dengan melumpuhkan kekuatan Nabi yang bersandar pada perlindungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh adalah pemboikotan. Mereka mamutusakan segala bentuk hubunngan dengan suku ini. Tidak seorang penduduk Mekah pun diperkenanlkan melakukan hubungan jual beli dengan Bani Hasyim. Persetujuan dibuat dalam bentuk piagam dan ditanda tangani bersama dan disimpan di dalam Ka’bah. Akibat dari boikot itu Bani Hasyim menderita kelaparan, kemiskinan, dan kesengsaraan yang tak ada bandingannya.</p>
<p>Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimoin Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh tindakan yang keterlaluan. Setelah boikot dihentikan, Bani Hasyim seakan dapat bernafas kembali dan pulang kerumah masing-masing. Namun, tak lama kemudian Abu Thalib paman Nabi  yang merupakan pelindung utamanya meninggal dunia. Tiga hari setelah itu, Khadijah, istri Nabi meninggal dunia pula. Peristiwa itu terjadi pada tahun ke sepuluh kenabian.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn15">[15]</a> Berdasarkan Ijma’ kejadian yang dialami oleh Nabi ini disebut <em>‘aamul huzni</em> (tahun kesedihan)</p>
<p>Allah sungguh telah berkehendak untuk menghilangkan kesedihan kesedihan dan kekalutan dari kekasihNya, Nabi Muhammad SAW. Untuk Menghibur Nabi, Allah meng Isra’ dan memi’rajkan Nabi pada tahun ke sepuluh kenabian.. Berita tentang Isra’ Mi’raj ini menggemparkan masyarakat Mekah. Bagi orang kafir, ia dijadikan bahan propaganda untuk mendustakan Nabi. Sedangkan bagi orang yang beriman, ia merupakan ujian keimanan.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn16">[16]</a></p>
<p>Pada musim Haji tahun 11 setelah kenabian, beberapa orang Khajraj, dua diantaranya dari Bani Najran masuk Islam. Pada musim haji tahun berkutnya 12 orang laki-laki dan seorang perempuan dari Yatsrib menemui Rasulullah di Aqabah.Mereka berikarar tidak menyekutukan Tuhan, tidak mencuri, tidak berzina,tidak membunuh anak-anak, tidak memfitnah, dan tidak mendurhakai Nabi Muhammad SAW.. Peristiwa ini disebut Bait Aqabah pertama.  Setelah peristiwa itu Rasulullah mengutus Mus’ab ibn Umair untuk mengajarkan Islam kepada penduduk Yatsrib.  Setahun kemudian, pada malam hari seusai menunaikan ibadah haji  terjadi Baiah Aqabah kedua.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn17">[17]</a></p>
<p>C. HIJRAH KE YATSRIB</p>
<p>Setelah Baiah Aqabah ini kekerasan terhadap kaum Muslimin makin meningkat. Menghadapi kenyataan ini Rasulullah menganjurkan para sahabatnya pindah ke Yatsrib. Rasulullah sendiri baru meninggalkan Mekah stelah seluruh kaum Muslimin,kecuali Ali dan Abu Bakar, sudah keluar dari Mekah.</p>
<p>Menurut para sejarawan, perjalanan Rasulullah sejak keluar dari Mekkah hingga sampai ke perbatasan Madinah memakan waktu dua belas hari. Rasulullah sampai di tujuan pada siang hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awal yang bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622M. <a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn18">[18]</a></p>
<p>Kedatangan Rasulullah disambut hangat penuh kerinduan oleh kaum Anshar. Sejak kedatangan Rasululah, Yatsrib berubah namanya menjadi <em>Madinah al-Rasul </em>(Kota Nabi) atau <em>al –Madinah al-Munawara </em>(Kota yang bercahaya).<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn19">[19]</a> Dalam istilah sekarang , kota ini cukup disebut <em>Madinah</em> saja.</p>
<p>D. PEMBENTUKAN NEGARA MADINAH</p>
<p>Hal pertama yang dilakukan oleh Nabi di Madinah dalam rangka pembentukan sebuah Negara adalah membuat piagam Madinah pada tahun prtama Hijriyah. Piagam ini membuat peraturan-peraturan dan hubungan antara berbagai komunitas dalam masyarakat Madinah. Nabi bertindak sebagai kepala Negara dan Piagam Madinah sebagai konstitusinya. Perbedaan mendasar antara kondisi Nabi di Mekah dan Madinah adalah bahwa pada saat Nabi di Mekah ia hanya sebagai pemimpin agama, sedangkan di Madinah ia sebagai pemimpin agama sekaligus pemimpin Negara.</p>
<p>Di Madinah Nabi juga membangun tatanan masyarakat dan sosial politik yang menjadi landasan bagi pembangunan masyarakat madani. Dalam kacamata politik modern, Madinah dapat dikatakan sebagai Negara dalam pengertian sesungguhnya,karena telah memenui syarat-syarat pokok pendirian sebuah Negara.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn20">[20]</a></p>
<p>Dengan Madinah pimpinan Nabi adalah model bagi hubungan antara negara dan Negara dalam Islam .usaha nabi sebagai ”eksperimen Madinah” yang menyajikan pendelegasian, wewenang dan kehidupan berkontitusi.</p>
<p>Nabi menjalankan kekuasaan tidak atas dasar legitimasi politik seorang ’Imam” melainkan karena beliau sebagai seorang utusan Allah semata. Karena ketaatan pada Nabi bukanlah berdasarkan politik de facto melainkan kearena kedudukan beliau sebagai pengemban misi suci untuk seluruh umat manusia.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn21">[21]</a></p>
<p>Istilah Khalifah” sendiri disandang Abu Bakar adalah pemberian orang banyak , tidak secara langsung berasal dari Al-Qur’an atau sunnah; karena itu, ia tidak mengandung kesucian daalm dirinya, sebab itu hanya kreasi sosial budaya.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn22">[22]</a></p>
<p>Perang pertama yang sangat menentukan masa depan negara Islam  adalah Perang Badar, perang antara kaum Muslimin dengan orang musyrik Quraisy, terjadi pada tanggal 8 Ramadhan tahun 2 Hijriyah . Perang ini kaum Muslimin keluar sebagai pemenang.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn23">[23]</a></p>
<p>Bagi kaim Quraisy Mekah, kekalan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Pada tahun 3H, mereka berangkat menuju Madinah, membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, dan 200 pasukan berkuda. Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar seribu orang. Namun ditengah perjalanan sekitar 300 orang Munafik membelot dan kembali ke Madinah. Tepatnya di bukit Uhud, bebrapa kilometer dari kota Madinah, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Perang ini akhirnaya dimenangkan oleh kafir Quraisy, karena kelengahan pasukan Islam , tidak mematuhi perintah Nabi.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn24">[24]</a></p>
<p>Dalam perang selanjutnya yaitu perang Khandaq pasukan Islam  dikhianati oleh para sekutunya sehingga pasukan Islam  ditimpa kesulitan. Dalam perang Mu’tah juga kaum Muslimin menderita kekalahan.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn25">[25]</a></p>
<p>Setelah berada jauh dari kota kelahirannya selama delapan tahun, pada ahirnya Nabi, dapat kembali ke Mekah setelah menaklukannya dari orang-orang kafir Quraisy. Penaklukan Mekah sendiri diawali dengan penandatanganan sebuah perjanjian tertulis antara Nabi saw, dengan orang-orang kafir. Dalam perjanjiann yang kemudian dikenal dengan nama perjanjian Hudaibiyah ini dapat dilihat dengan jelas kebijaksanaan serta kepiawaian Nabi dalam melakukan perundingan politik dengan para musuh.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn26">[26]</a></p>
<p>Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam  sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam. Perjanjian  Hudaibiyah ternyata mnjadi senjata bagi untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut. Melihat kenyatan ini Rasulullah bertolak ke Mekkah dengan tentara sepuluh ribu orang tentara untuk melawan mereka. Nabi Muhammad tidak mengalami kesukaran apa-apa dan memasuki kota Mekah tanpa perlawanan. Belaiu tampil sebagai pemenang. Patung-patung berhala siseluruh negri dihancurkan. Setelah itu Nabi berkhotbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy. Seudah khotbah disampaikan, mereka datang berbondong-bondong memluk aga,a Islam . Sejak itu, Mekah berada dibawah kekuasaan Nabi.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn27">[27]</a></p>
<p>Sesudah Islam  mencapai kemenangan, hanya kabilah-kabilah yang terpencar-pencar yang belum menganut Islam . Ketika pemuka-pemuka kabilah iru mengetahui, bahwa Mekah sudah dikuasai kaum Muskim, mereka menyadari tidak mungkin ada lagi kekuatan yang mampu memerangi kaum Muslimin. Oleh karena itu, sejak tahun 9 H para utusan kabilah-kabilah Arab datang berbondong-bondong menghadap Rasulullah menyatakan masuk Islam .<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn28">[28]</a>Demikianlah Islam  telah merata diseluruh Jazirah Arab setelah Rasulullah berjuang lebih dari 20 tahun. Bangsa Arab yang sebelumnya terpecah belah dan selalu bermusuhan, kini telah bersatu di bawah seorang pemimpin dan bernaung di bawah satu panji, panji Islam .<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn29">[29]</a></p>
<p>E. HAJI WADA’ DAN AKHIR HAYAT RASULULLAH</p>
<p>Pada tanggal 8 Dzulhijah yang disebut harin Tarwiyah Rasulullah beserta rombongannya berangkat menuju Mina dan pada fajar hari berikutnya mereka berangkat menuju Arafah. Tepat tengah hari di Arafah, beliau menyampaikan pidato yang amat penting, yang ternyata merupakan pidatonya yang terhair didepan khalayak yang berjumlah amat banyak, sehingga pidato itu pun dikenal dengan <em>khutbah al-wada’i</em> (pidato perpisahan). Beliau menyampaikan amanat dari atas panggung unta dan meminta Rabi’ah ibn Umayyah ibn Kholaf untuk mengulang dengan keras setiap kalimat yang beliau ucapkan.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn30">[30]</a></p>
<p>Setelah itu, Nabi Muhammad segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah masuk Islam.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn31">[31]</a></p>
<p>Kira-kira tiga bulan setelah Haji Wada’, Rasulullah manderita demam beberapa hari. Padfa hari Senin 12 Rabi’ul awal 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M, Rosulullah menghembuskan nafasnya yang terahir,dalam usia 63 tahun. Tidak ada harta benda yang berarti yang di tinggalkan beliau untuk keluarganya, selain pesan-pesan amat berharga yang kelak tetap hidup sepanjang sejarah.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftn32">[32]</a></p>
<p>Pemimpin terbesar dalam sejarah itu telah menyelesaikan tugasnya, dan kembali kepada Allah swt. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurahkan kepadanya, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada seluruh pengikutnya yang senantiasa melaksanakan ajaran dan sunnahnya. Amiin.</p>
<p align="center">DAFTAR PUSTAKA</p>
<p>Abdurrahman, Dudung.et.al. <em>Sejarah Peradaban Islam Dari Masa Klasik</em> <em>Hingga      Modern</em>, edit: Siti Maryam dkk (Yogyakarta:LESFI &amp; Jurusan SPI fak Adab,2002)</p>
<p>Arnold, Thomas W. <em>Sejarah Da’wah Islam</em>, Terj. H.A Nawawi                     Rambe,(Jakarta:Wijaya,1985)</p>
<p>Muhallawi, Hanafi <em>Tempat-Tempat Bersejarah Dalam Kehidupan Rosulullah</em> <em>SAW</em>,Terj Abdul Hayyie al-Kattani,dkk (Jakarta,Gema Insani,2005)</p>
<p>Rus’an, H. <em>Lintasan Sejarah Islam di Zaman Rasulullah s</em>aw, (Semarang:Wicaksana,1981)</p>
<p>Saepudin, Didin. <em>Sejarah Peradaban Islam</em>, (Jakarta:UIN Jajarta Press,2007)</p>
<p>Syalabi, Ahmad. <em>Sejarah Kebudayaan Isla</em>m,(Jakarta:Pustaka Alhusna,1979).</p>
<p>Yatim, Badri.<em>Sejarah Peradaban Islam</em>.(Jakarta:Rajawali pers,1994)</p>
<hr size="1" /><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref1">[1]</a> Ahmad Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta: Al-Husna Zikra,1979, hlm 30.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref2">[2]</a> Disin Saepudin,Sejarah Peradaban Islam,Jakarta:UIN Jakarta Press,2007, hlm12-13.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref3">[3]</a> Badri Yatim,Jakarta:Rajawali Pers,1994, hlm11-16.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref4">[4]</a> Didin Saepudin, op.cit,hlm16</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref5">[5]</a> Badri Yatim,op.cit,hlm 16-17.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref6">[6]</a> Al-Qur’an:43;al-Zukhruf,87</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref7">[7]</a> Al-Qur’an:39;az-Zumar,3</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref8">[8]</a> Badri Yatim,op.cit,hlm 17</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref9">[9]</a> Hanafi Muhallawi,Tempat-Tempat Bersejarah Dalam kehidupan Rasulullah,Jakarta:Gema Insani, 2005,hlm126-127</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref10">[10]</a> Didin Saepudin,op.cit,hlm19.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref11">[11]</a> H.Rus’an,Lintasan Sejarah Islam di Zaman Rasulullah saw, Semarang:Wicaksana,1981,hlm53.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref12">[12]</a> Dudung Abdurrahman[et.al], Sejarah Peradaban Islam dari Masa Klasik Hingga Modern,Yogyakarta:LESFI &amp; Jurusan SPI fak Adab,2002,hlm30.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref13">[13]</a> Ahmad Syalabi,op.cit,hlm61-64.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref14">[14]</a> Thomas W.Arnold,Sejarah Da’wah Islam, Terj. H.A Nawawi rambe,Jakarta:Wijaya,1985,hlm16</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref15">[15]</a> Badri Yatim,op.cit,hlm 23</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref16">[16]</a> Ibid.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref17">[17]</a> Dudung Abdurrahman,op.cit,hlm 34</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref18">[18]</a> Hanafi Muhallawi,op.cit,hlm 163.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref19">[19]</a> Dudung Abdurrahman,op.cit,hlm 35</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref20">[20]</a> Disdin Saepudin,op.cit,hlm24</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref21">[21]</a> Ibid, hlm26-27.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref22">[22]</a> Lihat kata pengantar Nurcholish madjid dalam Muhammad Iqbal, Fiqih Siyasah, Jakarta:Gaya Media Pratama,2001</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref23">[23]</a>Badri Yatim,op.cit,hlm 27</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref24">[24]</a> Ibid, hlm 28</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref25">[25]</a> A.Syalabi,op.cit,hlm122.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref26">[26]</a> Hanafi Muhallawi,op.cit,hlm 165</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref27">[27]</a> Badri  Yatim,op.cit, hlm31.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref28">[28]</a> Al-Qur’an:110;al-Nasr,1-3.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref29">[29]</a> Dudung Abdurrahman,op.cit,hlm49.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref30">[30]</a> Rus’an,op.cit,hlm341.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref31">[31]</a> Badri Yatim,op.cit,hlm 23</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.437/ISLAM%20PADA%20MASA%20NAABI%20MUHAMMAD%20SAW.rtf#_ftnref32">[32]</a> Dudung,op.ci</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.elfapulsa.com/islam-pada-masa-rasulullah-saw/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hadis Kudsi</title>
		<link>http://www.elfapulsa.com/hadis-kudsi/</link>
		<comments>http://www.elfapulsa.com/hadis-kudsi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 10:46:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengetahuan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[hadis]]></category>
		<category><![CDATA[Kudsi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.elfapulsa.com/?p=60</guid>
		<description><![CDATA[Seluruh umat Islam telah paham, bahwa sumber pedoman hidup manusia setelah al-Quran adalah Hadits. Hadits sendiri terdiri dari berbagai macam Hadits, salah satu diantaranya adalah Hadis Kudsi

A. Pengertian
Hadits dalam arti bahasa berarti baru, lawan kata qadim (lama). Menurut istilah, Hadits ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi s.a.w  baik berupa perkatan, persetujuan atau sifat.
Sedangkan kata [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Seluruh umat Islam telah paham, bahwa sumber pedoman hidup manusia setelah al-Quran adalah Hadits. Hadits sendiri terdiri dari berbagai macam Hadits, salah satu diantaranya adalah Hadis Kudsi</p>
<p><span id="more-60"></span></p>
<p>A. Pengertian</p>
<p>Hadits dalam arti bahasa berarti baru, lawan kata qadim (lama). Menurut istilah, Hadits ialah apa saja yang disandarkan kepada Nabi s.a.w  baik berupa perkatan, persetujuan atau sifat.</p>
<p>Sedangkan kata qudsi dinisbahkan kepada kata quds, yang secara bahasa berarti kebersihan dan kesucian. Menurt istilah yang disebut Hadits qudsi atau Hadits Rabbany adalah:</p>
<p style="text-align: left;">” Sesuatu yang dikabarkan Allah s.w.t kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri ”<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.046/HADIS%20KUDSI.docx#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Maksutnya, Nabi meriwayatkannya bahwa itu dalah kalam Allah. Maka  Rasul menjadi perawi kalam Allah ini dengan lafal dari Nabi sendiri. Bila seeorang meriwayatkan Hadits Qudsi, maka dia meriwayatkannya dari Rasulullah dengan disandarkan kepada Allah, dengan mengatakan:</p>
<p>” Rasulullah s.a.w mengatakan: Allah Taala telah berfirman atau berfirman Allah Taala.” ; atau ia mengatakan:</p>
<p>” Rasulullah S.a.w mengatakan mengenai apa yang di riwayatkan dari Tuhannya”</p>
<p>Seperti contoh hadis kudsi berikut:</p>
<p style="text-align: left;">“ Dari Abu Hurairah r.a dari Rasulullah S.a.w mengenai apa yang diriwayatkan dari Tuhannya ‘azza wa jalla: Tangan Allah itu penuh,tidak oleh nafakah, baik diwaktu malam ataupun siang hari.” <a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.046/HADIS%20KUDSI.docx#_ftn2">[2]</a></p>
<p style="text-align: left;">“Dari Abu Dzarr Jundab bin Junadah r.a  dari Nabi S.a.w. berdasarkan berita yang disampaikan Allah Tabaraka wa Ta’ala, bahwa Allah telah berfirman : Wahai hamba-Ku! Aku telah mengharamkan dhalim terhadap diri-Ku sendiri . Aku telah jadikan perbuatan dhalim itu terlarang antarra kamu sekalian. Karena itu janganlah kalian saling dhalim-mendhalimi…. (H.R Muslim)<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.046/HADIS%20KUDSI.docx#_ftn3">[3]</a></p>
<p>B. Perbedaan Antara Hadis Kudsi dengan Hadis Nabawi</p>
<p>Hadis kudsi biasanya diberi ciri-ciri dibubuhi kalimat-kalimat:</p>
<ol>
<li>Qala      Allahu</li>
<li>Fima      yarwihi ’anillahi Tabaraka wa Ta’ala dan</li>
<li>Lafal-lafal      lain yang semakna dengan yang tersebut diatas</li>
</ol>
<p>Sedang untuk Hadis Nabawi tidak ada tanda-tanda yang demikian</p>
<p>C. Perbedaan al-Quran Dengan Hadits Kudsi</p>
<p>Ada beberapa perbedaan antara al-Qur’an dengan Hadis Kudsi, dan yang terpenting adalah:</p>
<ol>
<li>Al-Quranul Karim dari Allah , baik lafal ataupun maknanaya. Maka ia adalah wahyu, baik dalam lafal ataupun maknanya. Sedang hadis kudsi maknanya saja dari Rasulullah S.a.w</li>
<li>Membaca al-Qur;anul Karim merupakan ibadah; karena itu ia dibaca dalam Salat. Sedang Hadis Kudsi tidak disuruh membacanya dalam salat.</li>
<li>Semua lafal (ayat-ayat)  al-Qur’an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadis kudsi tidak demikian</li>
<li>Setiap huruf yang dibaca dari al-Qur’an memberikan hak pahala kepada pembacanya sepuluh kebaikan.</li>
<li>Meriwayatkan al-Qur’an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafal sinonimnya. Berbeda dengan al-Hadis<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.046/HADIS%20KUDSI.docx#_ftn4">[4]</a></li>
</ol>
<p>Daftar Pustaka</p>
<p>Ash Shiddieqy, M. Hasbi, <em>Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadis</em> Jilid pertama,Jakarta: Bulan Binytang,cet ke tujuh, 1987</p>
<p>Al-Qattan, Manna’ Khalil, terj <em>Mabahis Fi Ulumil Quran</em>, Jakarta:cetakan ke 12,2009</p>
<p>Rahman, Fathur, <em>Ihtisar Musthalahul Hadis</em>,Bandung:al-Ma’arif,1974</p>
<hr size="1" /><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.046/HADIS%20KUDSI.docx#_ftnref1">[1]</a> Fathur Rahman, Ihtisar Musthalahul Hadis,Bandung:al-Ma’arif,1974, hlm 69</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.046/HADIS%20KUDSI.docx#_ftnref2">[2]</a> Manna’ Khalil al-Qattan, terj Mabahis Fi Ulumil Quran, Jakarta:cetakan ke 12,2009,hlm 25</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.046/HADIS%20KUDSI.docx#_ftnref3">[3]</a> Fathur Rahman,opcit, hlm70</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.046/HADIS%20KUDSI.docx#_ftnref4">[4]</a> Fathur Rahman,opcit, hlm 71</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.elfapulsa.com/hadis-kudsi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>FIQIH IBADAH</title>
		<link>http://www.elfapulsa.com/fiqih-ibadah/</link>
		<comments>http://www.elfapulsa.com/fiqih-ibadah/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 10:45:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengetahuan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[fiqih]]></category>
		<category><![CDATA[ibadah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.elfapulsa.com/?p=58</guid>
		<description><![CDATA[THAHARAH
 
Kaum muslim sangat memperhatikan masalah thaharah. Banyak buku yang mereka tulis tentang itu. Ulam’ Fiqih sendiri menganggap thaharah merupakan satu syarat pokok sahnya ibadah. Tidaklah berlebihan jika dikatakan, tidak ada satu agama pun yang betul-betul memperhatikan thaharah seperti agama Islam.
Thaharah menurut bahasa berarti bersih. Menurut istilah fuqaha berarti membersihkan hadas atau menghilangkan najis, yaitu [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p align="center"><strong><span style="text-decoration: underline;">THAHARAH</span></strong></p>
<p align="center"><strong><span style="text-decoration: underline;"> </span></strong></p>
<p>Kaum muslim sangat memperhatikan masalah thaharah. Banyak buku yang mereka tulis tentang itu. Ulam’ Fiqih sendiri menganggap thaharah merupakan satu syarat pokok sahnya ibadah. Tidaklah berlebihan jika dikatakan, tidak ada satu agama pun yang betul-betul memperhatikan thaharah seperti agama Islam.</p>
<p><span id="more-58"></span>Thaharah menurut bahasa berarti bersih. Menurut istilah fuqaha berarti membersihkan hadas atau menghilangkan najis, yaitu najis jasmani seperti darah, air kencing, dan tinja. Hadas secara maknawi berlaku bagi manusia. Mereka yang terkena hadas ini terlarang untuk melakukan shalat, dan untuk mensucikannya mereka wajib wudhu, mandi, atau tayamum</p>
<p>A. Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya</p>
<p>Najis (Najasah) menurut bahasa artinya adalah kotoran. Dan menurut Syara’ artinya adalah sesuatu yang bisa mempengaruhi Sahnya Sholat. Seperti air kencing dan najis-najis lainsebagainya.</p>
<p>Najis itu dapat dibagi menjadi Tiga Bagian :</p>
<p><strong>1.. Najis Mughollazoh. ( ?????????????????????? )</strong><strong> </strong></p>
<p>Yaitu Najis yang berat. Yakni Najis yang timbul dari Najis Anjing dan Babi.<br />
Cara mensucikannya ialah harus terlebih dahulu dihilangkan wujud benda Najis tersebut. Kemudian baru dicuci bersih dengan air sampai 7 kali dan permulaan atau penghabisannya diantara pencucian itu wajib dicuci dengan air yang bercampur dengan Tanah (disamak). Cara ini berdasarkan Sabda Rasul :</p>
<p align="right">
<strong>?????????? ?? ??????? ???????????? ??????? ?????? ????????? ???????????? ???? ????????????????? ????????? ?????? ??? ???? ??? ????? ???? ??????? ? ????? ???? ????????? ???</strong></p>
<p><strong><em><br />
<em>&#8220;Sucinya tempat (perkakas) mu apabila telah dijilat oleh Anjing, adalah dengan mencucikan tujuh kali. Permulaan atau penghabisan diantara pencucian itu (harus) dicuci dengan air yang bercampur dengan Tanah”. (H.R. At-Tumudzy)</em></em></strong></p>
<p><strong>2. Najis Mukhofafah.</strong></p>
<p>Ialah najis yang ringan, seperti air kencing Anak Laki-laki yang usianya kurang dari dua tahun dan belum makan apa-apa, selain air Susu Ibunya.</p>
<p>Cara membersihkannya, cukup dengan memercikkan air bersih pada benda yang terkena Najis tersebut sampai bersih betul. Kita perhatikan Hadits dibawah ini :</p>
<p align="right">
<strong>??????????? ???? ?????? ?? ???????? ?????? ? ?? ????? ?? ???? ?????? ?? ??????????? ??</strong></p>
<p><em><strong>“Barangsiapa yang terkena Air kencing Anak Wanita, harus dicuci. Dan jika terkena Air kencing Anak Laki-laki. Cukuplah dengan memercikkan Air pada nya”. (H.R. Abu Daud dan An-Nasa’iy)</strong></em><br />
<strong>3. Najis Mutawassithah ( ???????????? ????????????? )</strong><strong> </strong></p>
<p>Ialah najis yang sedang, yaitu kotoran manusia atau hewan. Dan selain dari najis yang selain dari najis yang lain selain yang tersebut dalam Najis ringan dan berat.</p>
<p>Najis Mutawasithah itu terbagi dua:</p>
<p>:<br />
<strong>1. </strong>Najis‘Ainiah, yaitu Najis yang bendanya berwujud.</p>
<p><strong>2.</strong> Najis Hukmiah, yaitu Najis yang bendanya tidak berwujud : seperti bekas kencing. Bekas Arak yang sudah kering..</p>
<p>NajisYang dapatdi Ma’afkan .Antara lain</p>
<ul>
<li>Bangkai hewan yang darahnya tidak mengalir.</li>
<li>Najis yang sedikit sekali.</li>
<li>Nanah. Darah dari Kudis atau Bisul kita sendiri.</li>
<li> Debu yang      terbang membawa serta Najis dan lain-lain yang sukar dihindarkan.</li>
</ul>
<p>C. Alat Thaharah</p>
<p>1.Air</p>
<p>Para Ulama’ membagi air menjadi dua macam, yaitu:</p>
<ol>
<li>Air Muthlaq dan air Musta’mal</li>
<li>Air Mudhaf</li>
</ol>
<ul>
<li>Air Muthlaq</li>
</ul>
<p>Adalah air yang menurut sifat asalnya, seperti: air hujan, air laut, air sungai, air telaga, es, embun. Menurut kesepakatan para Ulama’ air muthlaq itu suci mensucikan</p>
<p>Air Musta’mal</p>
<ul>
<li>Air Musta’mal</li>
</ul>
<p>Apabila kita membersihkan najis dengan air muthlaq, lalu berpisahlah air bekas basuhan itu dengan sendirinya atau dengan jalan diperas, maka air yang terpisah itu disebut air musta’mal. Air ini hukumnya najis.</p>
<ul>
<li>Air Mudhaf</li>
</ul>
<p>Adalah air perahan dari suatu benda seperti tebu, anggur, atau air yang muthlaq pada asalnya kemudian bercampur dengan benda-benda lain. Air semacam ini suci, tapi tidak mensucikan.</p>
<p>2. Tanah: Dapat digunakan untuk menggosok sesuatu yang melekat diatas sandal, dengan syarat najis itu dapat hilang, menurut imam Hanafi dan Imamiyah</p>
<p>3. Matahari:</p>
<p>4. Api: Menurut imam Hanafi membakar najis daapt mensucikan dengan syarat najis itu dapat hilang</p>
<p>5. Samak: Samak itu dapat mensucikan kulit bangkai.</p>
<p align="center">
<p align="center"><strong><span style="text-decoration: underline;">SHALAT</span></strong></p>
<p><strong>Macam-Macam Shalat dan Cara Pelaksanaannya</strong></p>
<p>Shalat dibagi pada yang wajib dan yang sunnah. Semua orang Islam sepakat bahwa orang yang menentang kewajiban shalat atau meragukannya, ia bukan termasuk orang Islam, sekalipun ia mengucapkan syahadat.</p>
<ol>
<li>Shalat Fardhu.</li>
</ol>
<p><strong>Waktu Dua Dzuhur (Dzuhur dan Ashar</strong>)</p>
<p>Para ahli fiqih memulai dengan shalat Dzuhur karena, ia merupakan shalat pertama yang diperintahkan (difardhukan)</p>
<p>Para Ulama’ Madzhab sepakat bahwa shalat itu tidak boleh ditinggalkan sebelum masuk waktunya, dan juga sepakat bahwa apabila matahari  telah tergelincir berarti waktu dzuhur telah masuk, hanya mereka berbeda pendapat tenteng batas ketentuan waktu ini dan sampai kapan waktu shalat itu berahir.</p>
<p>Waktu shalat ‘Asar ialah: mulai waktu Dzuhur habis sampai seluruh busur matahari terbenam di ufuq.</p>
<p><strong>Waktu dua Isya’ (Maghrib dan Isya’)</strong></p>
<p>Menurut Imam Syafi’I dan Hambali: Waktu Maghrib dimulai dari hilangnya sinar  matahari dan sampai hilangnya cahaya merah diarah barat.</p>
<p>Waktu Isya’ dimulai dari hilangnya mega merah sampai waktu fajar shodiq mulai terbit.</p>
<p><strong>Waktu Subuh</strong></p>
<p>Waktu Subuh yaitu terbitnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari, menurut kesepakatan para Ulama’ Madzhab.</p>
<ol>
<li>Shalat Sunnah</li>
</ol>
<p>Shalat Sunnah itu ada dua macam</p>
<p>1. Shalat sunnah yang disunnahkan dilakukan secara berjamaah</p>
<p>2. Shalat sunnah yang tidak disunnahkan dilakukan secara berjamaah</p>
<p>Diantara shalat yang tidak disunnahkan berjama’ah yaitu shalat rawatib, yang terdiri dari:</p>
<p>a. 2 raka’at sebelum shubuh<br />
b. 4 raka’at sebelum Dzuhur (atau Jum’at)<br />
c. 4 raka’at sesudah Dzuhur (atau Jum’at)<br />
d. 4 raka’at sebelum Ashar<br />
e. 2 raka’at sebelum Maghrib<br />
f. 2 raka’at sesudah Maghrib<br />
g. 2 raka’at sebelum Isya’<br />
h. 2 raka’at sesudah Isya’</p>
<p>Dari 22 raka’at rawatib tersebut, terdapat 10 raka’at yang sunnah muakkad (karena tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW), berdasarkan hadits:Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW senantiasa menjaga (melakukan) 10 rakaat (rawatib), yaitu: 2 raka’at sebelum Dzuhur dan 2 raka’at sesudahnya, 2 raka’at sesudah Maghrib di rumah beliau, 2 raka’at sesudah Isya’ di rumah beliau, dan 2 raka’at sebelum Shubuh … (HR Imam Bukhari dan Muslim).</p>
<p>Adapun 12 rakaat yang lain termasuk sunnah ghairu muakkad, berdasarkan hadits berikut: “Barang siapa senantiasa melakukan shalat 4 raka’at sebelum Dzuhur dan 4 raka’at sesudahnya, maka Allah mengharamkan baginya api neraka.” (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)</p>
<p><strong> </strong></p>
<p align="center"><strong><span style="text-decoration: underline;">ZAKAT</span></strong></p>
<p>Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.</p>
<p>Zakat terbagi atas dua tipe yakni</p>
<ul>
<li>Zakat Fitrah, zakat yang wajib dikeluarkan Muslim menjelang      Idul Fitri pada bulan Ramadhan. Besar Zakat ini setara dengan 2,5 kilogram      makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.</li>
<li>Zakat Mal (Zakat Harta), mencakup hasil perniagaan, pertanian,      pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak serta      hasil kerja (profesi). Masing-masing tipe memiliki perhitungannya      sendiri-sendiri</li>
</ul>
<h2>Yang Berhak Menerima Zakat</h2>
<ul>
<li>Fakir &#8211; Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga      tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.</li>
<li>Miskin &#8211; Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk      memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.</li>
<li>Amil &#8211; Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.</li>
</ul>
<ul>
<li>Muallaf &#8211; Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya</li>
</ul>
<ul>
<li>Hamba Sahaya yang ingin memerdekakan dirinya</li>
<li>Gharimin- Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan      tidak sanggup untuk memenuhinya</li>
<li>Fisabilillah &#8211; Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal:      dakwah, perang dsb)</li>
<li>Ibnus Sabil- Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.</li>
</ul>
<h2>Syarat-Syarat Zakat Maal</h2>
<p>Harta yang akan dikeluarkan sebagai zakat harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:</p>
<ol>
<li>Milik Penuh, yakni harta tersebut merupakan milik penuh      individu yang akan mengeluarkan zakat.</li>
<li>Berkembang, yakni harta tersebut memiliki potensi untuk      berkembang bila diusahakan.</li>
<li>Mencapai nisab, yakni harta tersebut telah mencapai      ukuran/jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan, harta yang tidak mencapai      nishab tidak wajib dizakatkan dan dianjurkan untuk berinfaq atau      bersedekah.</li>
<li>Lebih Dari Kebutuhan Pokok, orang yang berzakat hendaklah      kebutuhan minimal/pokok untuk hidupnya terpenuhi terlebih dahulu</li>
<li>Bebas dari Hutang, bila individu memiliki hutang yang bila      dikonversikan ke harta yang dizakatkan mengakibatkan tidak terpenuhinya      nishab, dan akan dibayar pada waktu yang sama maka harta tersebut bebas      dari kewajiban zakat.</li>
<li>Berlalu Satu Tahun (Al-Haul), kepemilikan harta tersebut telah      mencapai satu tahun khusus untuk ternak, harta simpanan dan harta      perniagaan. Hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz(barang temuan) tidak      memiliki syarat haul</li>
</ol>
<p><strong>Macam-Macam Zakat Maal dibedakan Atas Obyek Zakatnya Antara Lain</strong>:</p>
<ul>
<li><span style="text-decoration: underline;">Hewan</span> ternak. Meliputi semua jenis &amp; ukuran ternak      (misal: sapi,kerbau,kambing,domba,ayam)</li>
<li><span style="text-decoration: underline;">Hasil pertanian</span>. Hasil pertanian yang dimaksud adalah      hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian,      umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan,      dedaunan, dll.</li>
<li><span style="text-decoration: underline;">Emas dan Perak</span>. Meliputi harta yang terbuat dari emas      dan perak dalam bentuk apapun.</li>
<li><span style="text-decoration: underline;">Harta Perniagaan</span>. Harta perniagaan adalah semua yang      diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa      barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Perniagaan      disini termasuk yang diusahakan secara perorangan maupun      kelompok/korporasi.</li>
<li><span style="text-decoration: underline;">Hasil Tambang(Ma&#8217;din</span>). Meliputi hasil dari proses penambangan      benda-benda yang terdapat dalam perut bumi/laut dan memiliki nilai      ekonomis seperti minyak, logam, batu bara, mutiara dan lain-lain.</li>
<li><span style="text-decoration: underline;">Barang Temuan(Rikaz</span>). Yakni harta yang ditemukan dan      tidak diketahui pemiliknya (harta karun).</li>
<li><span style="text-decoration: underline;">Zakat Profesi.</span> Yakni zakat yang dikeluarkan dari      penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi      dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter,      notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta</li>
</ul>
<p><strong>Hikmah Dari Zakat</strong></p>
<ol>
<li>Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan      mereka yang miskin.</li>
<li>Pilar amal jama&#8217;i antara mereka yang berada dengan para mujahid      dan da&#8217;i yang berjuang dan berda&#8217;wah dalam rangka meninggikan kalimat      Allah SWT.</li>
<li>Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk</li>
<li>Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.</li>
<li>Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan</li>
<li>Untuk pengembangan potensi ummat</li>
<li>Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam</li>
<li>Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna      bagi ummat.</li>
</ol>
<p><strong> </strong></p>
<p align="center"><strong><span style="text-decoration: underline;">PUASA</span></strong></p>
<p><strong><span style="text-decoration: underline;"> </span></strong></p>
<p>A. Pengertian Puasa</p>
<p>Secara etimologis, shiyam (atau shaum) berarti menahan diri. Adapun secara<br />
terminologis, shiyam adalah menahan diri dari hal-hal yang membatalkannya,<br />
sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, disertai dengan niat. Puasa mulai diwajibkan pada bulann Sya’ban, tahun kedua Hijriyah. Puasa merupakan fardhu <em>‘ain </em>setiap mukallaf.</p>
<p>B. Macam-Macam  Puasa</p>
<p><strong>Puasa Wajib</strong></p>
<p><strong> </strong>Ulama’ Mdzhab sepakat bahwa puasa Ramadhan, <em>qadha’, kifarah</em>, dan puasa untuk melaksanakan <em>nadzar,</em> adalah wajib.</p>
<p><strong>Puasa Kifarah</strong></p>
<p><strong> </strong>Puasa Kifarah mempunyai beberapa bentuk. Diantaranya adalah: Puasa kifarah karena salah membunuh. Puasa kifarah karena sumpah dan nadzar. Bentuk- bentuk ini mempunyai hukum tertentu.</p>
<p><strong>Puasa Sunah</strong></p>
<ul>
<li>Puasa enam hari pada bulan Syawal</li>
<li>Puasa hari Arafah</li>
<li>Puasa hari Asyura</li>
<li>Puasa bulan Sya’ban</li>
<li>Puasa senin kamis.</li>
<li>Dll</li>
</ul>
<p><strong>Puasa Yang di Haramkan</strong></p>
<p>Ulama’ Madzhab sepakat bahwa puasa pada hari raya IdilFitri, Idul Adha, dan hari Tasyriq diharamkan, kecuali imam Hanafi, berpendapat bahwa puasa pada hari tersebut adalah nmakruh yang diharamkan</p>
<p><strong>Puasa Yang di Makruhkan</strong></p>
<p>Dijelaskan dalam buku Al-Fiqhu ‘ala Madzhabil Arba’ah, dijelaskan bahwa yang termasuk puasa yang dimakruhkan adalah puasa pada hari jum’at dan hari sabtu, kalau mengikuti madzhab Syafi’I, juga berpuasa satu atau dua hari sebelum puasa Ramadhan.</p>
<ol>
<li>Syarat Wajib Puasa
<ol>
<li>Berakal</li>
<li>akhir baligh</li>
<li>Kuat atau mampu mengerjakan puasa</li>
<li>Syarat Sah Puasa
<ol>
<li>Islam</li>
<li>Mumayyis</li>
<li>Suci dari Haid dan nifas</li>
<li>Dalam waktu yang diperbolehkan puasa</li>
<li>Perkara yang membatalkan puasa
<ol>
<li>Makan atau minum dengan sengaja</li>
<li>Muntah dengan sengaja</li>
<li>bersetubuh pada siang hari</li>
<li>Haid atau nifas</li>
<li>Gila</li>
<li>Orang-Orang yang di Bolehkan Tidak Puasa
<ol>
<li>Sakit</li>
<li>Orang tua yang lemah</li>
<li>Wanita hamil, dan wanita tyang sedang menyusui</li>
<li>Perjalanan yang sesuai dengan syarat-syarat dibolehkan melakukan shalat qashar</li>
<li>Haid dan nifas</li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
</li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.elfapulsa.com/fiqih-ibadah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>FILSAFAT YAHUDI</title>
		<link>http://www.elfapulsa.com/filsafat-yahudi/</link>
		<comments>http://www.elfapulsa.com/filsafat-yahudi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 10:43:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengetahuan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[filsafat]]></category>
		<category><![CDATA[yahudi]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.elfapulsa.com/?p=56</guid>
		<description><![CDATA[Orang-orang Yahudi sebelum kedatangan Islam tidak memiliki filsafat rasional. Di dalam Taurat tidak terdapat benih-benih pemahaman filafat maupun metafisika yang memungkinkan untuk dipaparkan. Agama Yahudi dan kitab-kitab sucinya merupakan pemberitahuan mengenai doktrin agama saja tanpa ada pandangan rasional. Memang doktrin agama tersebut berisi ma&#8217;rifat kepada Allah dan tuntutan agar orang Yahudi memberitahukan ma&#8217;rifat ini kepada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">Orang-orang Yahudi sebelum kedatangan Islam tidak memiliki filsafat rasional. Di dalam Taurat tidak terdapat benih-benih pemahaman filafat maupun metafisika yang memungkinkan untuk dipaparkan. Agama Yahudi dan kitab-kitab sucinya merupakan pemberitahuan mengenai doktrin agama saja tanpa ada pandangan rasional. Memang doktrin agama tersebut berisi ma&#8217;rifat kepada Allah dan tuntutan agar orang Yahudi memberitahukan ma&#8217;rifat ini kepada bangsa-bangsa selain mereka, akan tetapi orang-orang Yahudi meyakini bahwa wahyu itu khusus hanya untuk mereka dan ma&#8217;rifat kepada Allah terbatas hanya untuk mereka. Mereka adalah anak-anak Israel, sedangkan bangsa-bangsa selain mereka menjadi budak anak-anak Israel. Mereka merasa selamanya tidak butuh pandangan rasional maupun pemikiran falsafi.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftn1">[1]</a></p>
<p><span id="more-56"></span></p>
<p>Pada abad ke dua SM. Terdapat sekitar 1 juta orang Yahudi di Mesir. Mereka dapat digolongkan dalam tiga golongan:</p>
<p>a)      Mereka yang setia pada ajaran nenek moyang mereka dan menantikan Mesias.</p>
<p>b)      Mereka yang mengikuti aliran Ortodoks.</p>
<p>c)      Mereka yang berusaha mengawinkan agama Yahudi dengan filsafat Helenis.</p>
<p>Pda abad inilah mulai terjadi proses Helenisasi kebudayaan Yahudi.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftn2">[2]</a></p>
<p>Tokoh terbesar dari filsafat Yahudi adalah , <em>Philo</em> (±30 SM – 50 M). Ia dilahirkan di Aleksandria dari keluarga iamam. Segala kmampuannya dipakai guna menyesuaikan agama Yahudi dengan Filsafat Helenisme.</p>
<p>Agama Yahudi digarapnya begitu rupa, sehingga cocok untuk di sintesakan dengan filsafa Yunani. Menurut dia kitab Perjanjian Lama (Kitab agama Yahudi), bahkan juga terjemahannya di dalam kitab Yunani ( Kitab Septuaginta) diwahyukan oleh Tuhan dengan para nabi sebagai alat-alatNya. Akan tetapi orang bijak Yunani Jga mendapat hikmah yang sama dengan para nabi</p>
<p>Selanjutnya kitab Perjanjian Lama juga ditafsirkan secara alleoris atau secara kiasan. Ia membedakan antara tafsiran yang lahiriah dengan tafsiran yang batiniah. tafsiran lahiriah adalah tafsiran yang harafiah. Tafsiran ini disukai oleh orang yang dangkal ilmunya, oleh karenanya harus di tolak. Tafsiran ini jikalau ditarik secara konsekuen akan sampai pada hal-hal yang tidk mungkin. Hal ini disebabkan Karena secara lahiriah Kitab Perjanjian Lama sendiri telah mengandung gambaran-gambaran yang salah. Tafsiran yang baik adalah tafsiran batiniah, yang bersifat rohani, dan mencari arti kiasan segala hal yang terdapat dalam kitab suci.</p>
<p>Karena tafsirannya yang demikian itu ia sampai kepada ajaran yang demikian:</p>
<p>Allah adalah roh yang transenden, yang tidak di dalam dunia ini, melainkan disebrang sana. Negatip tentang Allah dapat dikatakan, bahwa ia tidak dijadikan, tidak mempunyai sifat-sifat manusiawi, tidak dibatasi oleh ruang dan waktu, tidak berwujud. Hakekatnya tidak dapat dikatakan bagaimana, sebab ia tidak bernama. Manusia hanya tau, bahwa Allah ada, akan teitapi manusia tidak dapat tau apakah Dia itu. Sebab Allah tidak dapat di uraikan bagaimana. Ia adalah Sang Ada (Ho On). Sekalipun demikian menurut Philo, sedikit manusia dapat juga menguaikan  Allah secara positip. Tidak disangkal, bahwa penguraian tentang Allah ini dipengarui oleh Plato.</p>
<p>Ada perbedan yang mutlak antara Allah dan dunia, sebab Allah adala roh, sedang dunia adalah benda. Keduanya tidak bisa dipersatukan. Oleh karena itu diperlukan tokoh-tokoh pengantara. Tokoh tokoh ini dapat disebut dengan bermacam-macam sebutan, yaitu: <em>idea-idea</em>, atau gagasan-gagasan yang yang dipakai sebagai pola dalam menciptakan dunia; <em>kekuatan-kekuatan ilahi</em>, yang bekerja di dalam dunia; <em>malaikat-malaikat</em> yaitu para  utusan Allah yang melaksanakan kehendakNya. Semuanya itu dipersatukan di dalam istilah <em>Logos</em>, pengantara Allah dan dunia. Logos adalah idea dari segala idea, yang juga disebut kebijaksanaan, kekuatan dunia yang universal, yang juga disebut kebijaksanaan, kekuatan dunia yang universal. Sekalipun demikian Logos ini bukanlah Allah, bukan mahluk, bukan tidak di jadikan, dan bukan di jadikan seperti para mahluk.</p>
<p>Mengenai dunia diajarkan, bahwa dunia bukan di jadikan, teapi di bentuk oleh Logos. Pembentukan itu terjadi demikian, bahwa kekuatan Logos memasuki benda, mengenakan benda sebagai pakaiannya, sehingga benda dapat dibentuk menjadi dunia yang menurut gambar dan rupaNya sendiri.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftn3">[3]</a></p>
<p>Dalam ajarannya tentang manusia, Philo mengajarkan bahwa dalam strukturnya manusia adalah gambar alam semesta. Tetapi sebagai idea, yaitu manusia yang tidak bertubuh, manusia telah ada sejak kekal di dalam Logos. Jiwa manusia  tersusun dari jiwa sebagai kekuatan hidup dan jiwa  yang bersifat akali. Jiwa tidak dapat binasa. Jiwa memasuki tubuh dari luar dan terbelenggu dalam tubuh. Kematian mewujudkan suatu, dimana orang dibangkaitkan dalam hidup yang sejati dan dalam kebebasan.</p>
<p>Menurut Philo, ada tiga tingkatan kebijakan, yaitu:</p>
<p>1)      Apathea, yaitu keadaan tanpa perasaan, dimana orang melepaskan diri dari segala hawa nafsu dan segala yang bersifat badani.</p>
<p>2)      Kebijaksanaan, yaitu karunia Ilahi, yang di arahkan kepada kesusilaan atau kesalehan.</p>
<p>3)      ekstase, yaitu meleburkan diri dalam yang Ilahi.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftn4">[4]</a></p>
<p>Orang Yahudi sangat sadar tentang keterbatasan anusia itu sendiri. Dibandingkan dengan kemuliaan surgawi, manusia “adalah debu” (Maz.103:14). Dibandingkan dengan kekuatan-kekuatan alam yang mengelilinginya, ia amat lemah. Bahkan saat manusia sangat bangga akan dirinya ia dihantui oleh kesadaran akan kekurangannya, ia lemah sebagai “sesuatu yang hancur” (Ay.4:19) Namun hiupnya dimuka bumi ini sangt singkat. Ibarat rumput yang tumbuh dan berbunga di waktu pagi, “di waktu sore ia di babat dan layu”(Maz.90:9). Tidak hanya sekali, tetapi berulang-ulang orang Yahudi terpaksa mengajukan pertanyaan yang bersifat retoris ini: “Apakah manusia itu sehingga Tuhan sendiri perlu mengingatnya?”(Maz.8:4)<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftn5">[5]</a></p>
<p>Demikianlah cara Philo menagwinkan agama Yahudi dengan filsafat Helenisme. Ajarannya yang mengenai Allah berbeda sekali dengan ajaran kitab suci agama Yahudi. Oleh Philo Allah digambarkan sebagai tidak dapat dikenal secara mutlak, sehingga Ia sama sekali tidak dapat dikatakan bagaimana . Juga Allah di gambarkan sebagai tansenden dalam arti “yang bersemayam jauh diatas segala sesuatu” Allah yang demikian dipandang tidak layak untuk secara langsung menciptakan dunia. Oleh karena itulah Ia memakai pengantara, pengantara, yang dapat disebut Idea-idea, sehingga tampaklah pengruh Plato.</p>
<p>Daftar Pustaka</p>
<p>Anhari, A Maskur, <em>Filsafat Sejarah dan Perkrmbangannya dari Abad ke Abad</em>,CV Karya:Jakarta, 1992.</p>
<p>Hadiwijono,Harun, <em>Sari Sejarah Filsafat 1</em>, Kanisius:Yogyakarta.</p>
<p>Smith, Huston,<em>Agama-Agama Manusia</em>,Yayasan Obor Indonesia:jakarta,cet ke-7, 2004.</p>
<p>http://gedublaks.multiply.com/journal/item/18/TRADISI_FILSAFAT_YAHUDI_DALAM_DUNIA_KEBUDAYAAN_ISLAM</p>
<hr size="1" /><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftnref1">[1]</a> http://gedublaks.multiply.com/journal/item/18/TRADISI_FILSAFAT_YAHUDI_DALAM_DUNIA_KEBUDAYAAN_ISLAM</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftnref2">[2]</a> A.Maskur Anhari, Filsafat Sejarah dan Perkrmbangannya dari Abad ke Abad,CV Karya:Jakarta, 1992, hlm 133</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftnref3">[3]</a>[3] Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat 1, Kanisius:Yogyakarta, hlm63.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftnref4">[4]</a> Opcit, A Masjkur Anshari, hlm134</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.578/FILSAFAT%20YAHUDI.doc#_ftnref5">[5]</a> Huston Smith, Agama-Agama Manusia,Yayasan Obor Indonesia:jakarta,cet ke 7 2004, hlm309</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.elfapulsa.com/filsafat-yahudi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>METODE TAFSIR MUQARAN</title>
		<link>http://www.elfapulsa.com/metode-tafsir-muqaran/</link>
		<comments>http://www.elfapulsa.com/metode-tafsir-muqaran/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 10:39:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengetahuan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[metode]]></category>
		<category><![CDATA[muqoran]]></category>
		<category><![CDATA[tafsir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.elfapulsa.com/?p=53</guid>
		<description><![CDATA[A. Pengertian
Muqaran secara bahasa al-muqaran berarti perbandingan, sedangkan secara istilah, tafsir muqaran adalah “ membandingkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi, yang berbicara tentang masalah atau kasus yang berbeda, dan yang memiliki redaksi yang berbeda bagi masalah atau kasus yang sama atau diduga sama ”[1]. Dalam hal ini bukan bertujuan untuk benar dan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;">A. Pengertian</p>
<p>Muqaran secara bahasa al-muqaran berarti perbandingan, sedangkan secara istilah, tafsir muqaran adalah “ membandingkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi, yang berbicara tentang masalah atau kasus yang berbeda, dan yang memiliki redaksi yang berbeda bagi masalah atau kasus yang sama atau diduga sama ”<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftn1">[1]</a>. Dalam hal ini bukan bertujuan untuk benar dan salah, tetapi menentukan fariasi penafsiran terhadap ayat al-Quran.</p>
<p><span id="more-53"></span>Sesuai dengan namanya, metode tafsir ini menekankan kajiannya pada aspek perbandingan (komparasi) tafsir al-Quran. Penafsiran yang menggunakan yang menggunakan metode ini pertama sekali menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Quran, kemudian mengkajinya dan meneliti penafsiran sejumlah penafsir mengenai ayat-ayat tersebut dalam karya mereka.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftn2">[2]</a></p>
<p>B. Motifasi keberadaannya</p>
<p>Seorang mufasir dapat menggali hikmah yang terkandung di balik variasi redaksi ayat, atau dengan kata lain yang lebih tepat, menguras kandungan pengertian ayat-yang barangkali terlewatkan metode lain-sehingga manusia semakin sadar bahwa komposisi ayat itu tidak ada yang dibuat secara sembarang, apalagi untuk mengatakan bertentangan. Pada sisi lain, dapat juga mendemonstrasikan kecanggihan al-Quran dari segi redaksional.</p>
<p>Fenomena ini mendorong para mufassir untuk mengadakan penelitian dan penghayatan terhadap ayat-ayat yang secara redaksional memiliki kesamaan. Dengan begitu, akan tampak jelas kontekstualisasi kandungan ayat tersebut karena hal ini akan efektif menepis anggapan bahwa Tuhan sudah “kehabisan” kosakata dalam melengkapi ajaran qurani atau mungkin beberapa ayat dianggap cenderung membosankan karena terkesan diulang-ulang. Tak satupun ayat yang tersia-siakan karena satu persatunya mengandung hikmah yang perlu dibedah dan ditelisik spesifikasinya. Oleh karena itu, tidak terlalu berlebihan kiranya dinyatakan bahwa mendekati al-Quran dari dimensi model tafsir seperti ini akan menambah keteguhan imam seseorang serta akan menguatkan kreativitas bertafakkur.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftn3">[3]</a><br />
C. Contoh Penafsiran Metode Muqaran</p>
<ol>
<li>Ayat- ayat      kasus yang sama dengan redaksi yang berbeda.</li>
</ol>
<p>Seperti misalnya firman Allah dalam surat al-An’am ayat 151 dengan surat al-Isra ayat 31.</p>
<p>Surat al-An’am ayat 151:</p>
<p>* ö@è% (#öqs9$yès? ã@ø?r&amp; $tB tP§ym öNà6?/u? öNà6ø?n=tæ ( ?wr&amp; (#qä.Î?ô³è@ ¾ÏmÎ/ $\«ø?x© ( Èûøït$Î!ºuqø9$$Î/ur $YZ»|¡ômÎ) ( ?wur (#þqè=çFø)s? Nà2y?»s9÷rr&amp; ïÆÏiB 9,»n=øBÎ) ( ß`ós¯R öNà6è%ã?ötR öNèd$­?Î)ur ( ?wur (#qç/tø)s? |·Ïmºuqxÿø9$# $tB tygsß $yg÷YÏB $tBur ?ÆsÜt/ ( ?wur (#qè=çGø)s? ?[øÿ¨Z9$# ÓÉL©9$# tP§ym ª!$# ?wÎ) Èd,ysø9$$Î/ 4 ö/ä3Ï9ºs? Nä38¢¹ur ¾ÏmÎ/ ÷/ä3ª=yès9 tbqè=É)÷ès? ÇÊÎÊÈ</p>
<p><em><sub>“Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).”</sub></em><em> </em></p>
<p>Surat al-Isra ayat 31</p>
<p>?wur (#þqè=çGø)s? öNä.y?»s9÷rr&amp; spu?ô±yz 9,»n=øBÎ) ( ß`øtªU öNßgè%ã?ötR ö/ä.$­?Î)ur 4 ¨bÎ) öNßgn=÷Fs% tb%?2 $\«ôÜÅz #Z?Î6x. ÇÌÊÈ    <em> </em></p>
<p><em>“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.”</em></p>
<p>Dua ayat tersebut membahas kasus yang sama,yakni larangan membunuh anak-anak karena alas an kemiskinan, tetapi redaksinya terlihat berbeda. Perbedaan itu bisa di lihat dari segi objeknya (mukhatab). mukhatab pada ayat pertama adalah orang miskin, sehingga redaksi yang di gunakan adalah “ janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena kamu miskin”. yang berarti alas an kemiskinan.</p>
<p>Sementara itu, mukhatab pada ayat kedua adalah orang kaya sehingga redaksi yang di gunakan adalah “janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena kamu takut menjadi miskin”. Yang berarti karena takut menjadi miskin. Selanjutnya, pada ayat pertama dhamir mukhatab di dahulukan dengan maksud untuk menghilangkan kekhawatiran si miskin bahwa ia tidak mampu memberikan nafkan kepada anaknya, sebab Allah akan memberikan rizki kepadanya. Jadi, kedua ayat itu menumbuhkan optimisme kepada si kaya maupun si miskin.</p>
<ol>
<li>Ayat-ayat      beredaksi mirip yang membahas kasus yang berbeda</li>
</ol>
<p>Seperti surat al-Anfal ayat 10 dengan surat Ali Imran 126</p>
<p>Surat al-Anfal ayat 10:</p>
<p>$tBur ã&amp;s#yèy_ ª!$# ?wÎ) 3?tô±ç/ ¨ûÈõyJôÜtFÏ9ur ¾ÏmÎ/ öNä3ç/qè=è% 4 $tBur ç?óÇ¨Z9$# ?wÎ) ô`ÏB Ï?YÏã «!$# 4 ?cÎ) ©!$# î??Í?tã íO?Å3ym ÇÊÉÈ</p>
<p><em>“Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”</em></p>
<p>Surat Ali Imran ayat 126:</p>
<p>$tBur ã&amp;s#yèy_ ª!$# ?wÎ) 3?u?ô³ç0 öNä3s9 ¨ûÈõyJôÜtGÏ9ur Nä3ç/qè=è% ¾ÏmÎ/ 3 $tBur ç?óÇ¨Z9$# ?wÎ) ô`ÏB Ï?YÏã «!$# Í??Í?yèø9$# ÉO?Å3ptø:$# ÇÊËÏÈ</p>
<p><em>“Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai khabar gembira bagi (kemenangan)mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”</em></p>
<p>Dua ayat tersebut redaksinya terlihat mirip, bahkan sama-sama menjelaskan pertolongan Allah kepada kaum muslimin dalam bertempur melawan musuh. tetepi terdapat variasi yang dapat dilihat yaitu:</p>
<p>a)      Surat al-Anfal mendahulukan kata (mÎ/) daripada kata (Nä3ç/qè=è%), sedangkan surat Ali Imran sebaliknya.</p>
<p>b)      Surat al-Anfal mengunakan (?cÎ)), sedangkan surat Ali Imran tidak.</p>
<p>c)      Surat Ali Imran menggunakan kata (öNä3s9), sedangkan surt al-Anfal tidak.</p>
<p>d)     Surat al-Anfal berbicara menenai perang Badar, sedangkan surat Ali Imran berbicarara mengenai perang Uhud.</p>
<p>Variasi keterdahuluan (mÎ/) dan penambahan (?cÎ)) dalam ayat pertama dimaksutkan sebagai penegasan kandugan utama ayat tersebut, saat berlangsunnya perang Badar. Pada ayat kedua, hal tersebut tidak lagi diperlukan.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftn4">[4]</a></p>
<p>D. Kelebihan dan Kekurangan</p>
<ul>
<li>Kelebihan</li>
</ul>
<p>a)      Memberikan wawasan penafsiran yang relatif lebih luas kepada para pembaca bila dibandingkan dengan metode-metode yang lain. Didalam penafsiran itu, terlihat bahwa satu ayat al-Quran dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan sesuai dengan keahlian mufasirnya. Dengan demikian, terasa bahwa al-Quran itu tidak sempit, melainkan amat luas dan dapat menampung berbagai ide dan pendapat. Semua pendapat atau penafsiran yang diberikan itu dapat diterima selama proses penafsirannya melalui metode dan kaidah yang benar.</p>
<p>b)      Membuka pintu untuk selalu bersikap toleran terhadap pendapat orang lain yang kadang-kadang jauh berbeda dari pendapat kita dan tidak mustahil ada kontroversi. Dengan demikian, hal itu dapat mengurangi fanatisme yang berlebihan kepada suatu madzhab atau aliran tertentu, sehingga umat, terutama mereka yang membaca tafsir muqaranah, terhindar dari sikap ekstrimistis yang dapat merusak persatuan dan kesatuan umat. Hal itu dimungkinkan karena penafsiran tersebut memberikan berbagai pilihan.</p>
<p>c)      Tafsir dengan metode komparatif ini amat berguna bagi mereka yang ingin mengetahui berbagai pendapat tentang suatu ayat. Oleh karena itu, penafsiran seamcam ini cocok untuk mereka yang ingin memperluas dan mendalami penafsiran al-Quran bukan bagi para pemula.</p>
<p>d)  Dengan menggunakan metode komparatif, mufasir didorong untuk mengkaji berbagai ayat dan hadis-hadis serta pendapat-pendapat para mufasir yang lain. Dengan pola serupa ini akan membuatnya lebih berhati-hati dalam proses penafsiran suatu ayat.</p>
<ul>
<li>Kekurangan</li>
</ul>
<p>a)      Penafsiran yang memakai metode komparatif tidak dapat diberikan kepada para pemula, seperti mereka yang sedang belajar pada tingkat sekolah menengah ke bawah. Hal itu disebabkan pembahasan yang dikemukakan didalamnya terlalu luas dan kadang-kadang bisa ekstrim.</p>
<p>b)      metode komparatif kurang dapat diandalkan untuk menjawab permasalahan social yang tumbuh di tengah masyarakat. Hal itu disebabkan metode ini lebih mengutamakan perbandingan dari pada pemecahan masalah. Dengan demikian, jika menginginkan pemecahan masalah, yang tepat adalah menggunakan metode tematik,.</p>
<p>c)      metode komparatif terkesan lebih banyak menelusuri penafsiran-penafsiran yang pernah diberikan oleh para ulama daripada mengemukakan penafsiran-penafsiran baru. Sebenarnya kesan serupa itu tidak perlu timbul apabila mufasirnya kreatif. Artinya, dia tidak hanya sekedar mengemukakan penafsiran-penafsiran orang lain, tetapi harus mengaitkannya dengan kondisi yang dihadapinya. Degnan demikian dia akan menghasilkan sintesis-sintesis baru yang belum ada sebelumnya.</p>
<p>Para ulama menjelaskan bahwa diantara mereka ada yang corak penafsirannya ditentukan oleh disiplin ilmu yang dikuasainya. Ada di antara mereka yang menitikberatkan pada bidang <em>nahwu</em>, yakni segi-segi <em>i’rab</em>, seperti imam Zarksyi. Ada yang corak penafsirannya di tentukan oleh kecenderungan kepada bidang <em>balaghah</em>, seperti Abd al-Qahhar al-Jurjany dalam kitab tafsirnya <em>Ijaz al-Quran</em> dan Abu Ubaidah Ma’mar ibn al-mutsanna dalam kitab tafsirnya <em>al-Majaz</em>, dimana beliau member perhatian pada penjelasan ilmu <em>ma’any, bayan, badi’, haqiqat, dan majaz.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftn5"><strong>[5]</strong></a></em> Salah satu karya tafsir yang lahir di zaman modern ini yang menggunakan metode perbandingan adalah <em>Quran and its Interpreters </em>karya Prof. Mahmud Ayub.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftn6">[6]</a></p>
<p>Mufasir dengan metode muqaran dituntut harus mampu menganalisis pendapat-pendapat para ulama tafsir yang ia kemukakan lalu ia harus mengambil sikap menerima penafsiran yang dinilai benar dan menolak penafsiran yang tidak dapat diterima oleh rasionya, serta menjelaskan pada pembaca alasan dari sikap yang diambilnya.</p>
<p>Referensi</p>
<p>Agil Husain, Said,<em> Al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, </em>Jakarta,Ciputat Pers,2002.</p>
<p>Ardianto, Budi, <em>Metode Tafsir, al-Quran</em>, diakses dari http://ardianzsite.wordpress.com/2009/03/20/metode-tafsir-al-muqaran/</p>
<p>Dani, <em>Tafsir Muqaran (Metode Komparasi)</em>, di akses dari http://daniexe.blogspot.com/2009/04/pendahuluan-al-quran-merupakan-wahyu.html</p>
<p>Muin Salim, Abdul.<em>Metodologi Ilmu Tafsir</em>, Yogyakarta, Teras, 2005.</p>
<hr size="1" /><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftnref1">[1]</a> Budi Ardianto,Metode Tafsir Muqaran, http://ardianzsite.wordpress.com/2009/03/20/metode-al-tafsir-al-muqaran/</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftnref2">[2]</a> M. al Fatih Suryadilaga, dkk,Metodologi Ilmu Tafsir,Yogyakarta:Teras, 2005, hlm 46</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftnref3">[3]</a> Dani,Tafsir Muqaran (Metode Komparasi),http://daniexe.blogspot.com/2009/04/pendahuluan-al-quran-merupakan-wahyu.html</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftnref4">[4]</a> ibid.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftnref5">[5]</a> Said Agil al Munawar, al-Quran Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,Jakarta:Ciputst Pers, 2002, hlm 72</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI25.953/Metode%20tafsir%20muqaran.rtf#_ftnref6">[6]</a> Opcit,Suryadilaga,hlm46</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.elfapulsa.com/metode-tafsir-muqaran/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>DINASTI SAFAWI DI PERSIA</title>
		<link>http://www.elfapulsa.com/dinasti-safawi-di-persia/</link>
		<comments>http://www.elfapulsa.com/dinasti-safawi-di-persia/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 19 Nov 2009 10:37:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Pengetahuan Umum]]></category>
		<category><![CDATA[agama]]></category>
		<category><![CDATA[asal-usul]]></category>
		<category><![CDATA[dinasti safawi]]></category>
		<category><![CDATA[persia]]></category>
		<category><![CDATA[ulama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.elfapulsa.com/?p=51</guid>
		<description><![CDATA[A. Asal Usul Bangsa Safawi
Kerajan Safawi bermula dari gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil, sebuah kota di Azerbaijan. Tarekat ini diberi nama Safawiyah karena pendirinya bernama Syech Safuyudin Ishaq (1252-1334) seorang guru agama yang lahir dari sebuah keluaraga Kurdi di Iran Utara. Beliau merupakan anak murid seorang imam Sufi yiaitu Sheikh Zahed Gilani (1216–1301, dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>A. Asal Usul Bangsa Safawi</p>
<p>Kerajan Safawi bermula dari gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil, sebuah kota di Azerbaijan. Tarekat ini diberi nama Safawiyah karena pendirinya bernama Syech Safuyudin Ishaq (1252-1334) seorang guru agama yang lahir dari sebuah keluaraga Kurdi di Iran Utara. Beliau merupakan anak murid seorang imam Sufi yiaitu Sheikh Zahed Gilani (1216–1301, dari Lahijan.) Safi Al-Din kemudiannya menukar Ajaran Sufi ini kepada Ajaran Safawiyah sebagai tindak balas kepada pencerobohan tentera Mongol di wilayah Azerbaijan</p>
<p><span id="more-51"></span>Pada mulanya gerakan tasawuf Safawiyah ini bertujuan untuk memerangi orang-orang ingkar dan golongan Ahl al-Bid’ah Namun pada perkembangannya, gerakan tasawuf yang bersifat lokal ini berubah menjadi gerakan keagamaan yang mempunyai pengaruh besar di Persia, Syria dan Anatolia. Di negeri-negeri yang berada di luar Ardabil inilah, Safi al-Din menempatkan seorang wakil yang diberi gelar Khalifah untuk memimpin murid-murid di daerahnya masing-masing.</p>
<p>Gerakan Safawi mewakili sebuah kebangkitan Islam Populer yang menentang dominasi militer yang meresahkan dan bersifat eksploitatif. Tidak seperti gerakan lainnya,gerakan Safawiyah memprakarsai penaklukan Iran dan mendirikan sebuah baru yang berkuasa dari 1501 sampai 1722. Sang pendiri mengawali gerakannya dengan seruan untuk memurnikan dan memulihkan kembali ajaran Islam.</p>
<p>Pada waktu kerajaan Turki Usmani sudah mencapai puncak kejayaan, kerajaan Safawi di Persia masih baru berdiri. Namun pada kenyataannya, kerajaan ini dapat berkembang dengan cepat. Nama safawi ini terus dipertahankan sampai tarekat Sfawiyah menjadi gerakan politik dan menjadi sebuah kerajaan yang disebut kerajaan Safawi. Dalam perkembangannya, kerajaan Safawi sering berselisih dengan kerajaan Turki Usmani</p>
<p>Kerajaan Safawi mempunyai perbedaan dari dua kerjaan besarislam lainnya seperti kerajan Turki Usmani dan Mughal.  Kerajaan ini menyatakan sebagai penganut Syi’ah dan dijadikan madzhab Negara. Oleh karena itu, kerajaan Safawi dianggap sebagai peletak dasar pertama terbentuknya Negara Iran dewasa ini.</p>
<p>B. Perkembangan Kerajaan Safawi</p>
<p>Dalam perkembangannya Bangsa Safawi (tarekat Safawiyah) sangat fanatik terhadapajaran-ajarannya. Hal ini ditandai dengan kuatnya keinginan mereka untuk berkuasa karena dengan berkuasa mereka dapat menjalankan ajaran agama yang telah mereka yakini (ajaran Syi’ah). Karena itu, lama kelamaan murid-murid tarekat Safawiyah menjadi tentara yang teratur, fanatik dalam kepercayaan dan menentang setiap orang yang bermazhab selain Syiah.</p>
<p>Bermula dari perajurit akhirnya mereka memasuki dunia perpolitikan pada masa kepemimpinan syah al junaid. Dinasti safawi memperluas geraknya dengan menumbuhkan kegiatan politik di dalam kegiatan kegiatan keagamaan. Perluasan kegiatan ini menimbulkan konflik dengan penguasaan kara koyunlu(domba hitam), salah satu suku bangsa turki yang akhirnya menyebabkan kelompok junaid kalah dan di asingkan kesuatu tempat. Di tempat baru ini ia mendapatkan perlindungan dari penguasa Diyar bakr, AK –Koyunlu juga suku bangsa turki.  Ia tinggal diistana  Uzun hasan, yang ketika itu menguasai sebagian besar Persia.</p>
<p>Tahun 1459 M, Junaid mencoba merebut Ardabil tapi gagal. Pada tahun 1460 M. Ia mencoba merebut Sircasia tetapi pasukan yang dipimpinya dihadang oleh tentara Sirwan dan ia terbunuh dalam pertempuran tersebut. Penggantinya diserahkan kepada anaknya Haidar pada tahun 1470 M, lalu Haidar kawin dengan seorang cucu Uzun Haisan dan lahirlah ismail dan kemudian hari menjadi pendiri kerajaan Safawi dan mengatakan bahwa Syi’ahlah yang resmi dijaadikan mazhab kerajaan ini. Kerajaan inilah dianggap sebagai peletak batu pertama negara Iran.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn1">[1]</a></p>
<p>Gerakan Militer Safawi yang dipimpin oleh Haidar di pandang sebagai rival politik olehAK Koyunlu setelah ia menang dari Kara Koyunlu (1476 M). Karena itu, ketika Safawimenyerang wilayah Sircassia dan pasukan Sirwan, AK Koyunlu mengirimkan bantuanmiliter kepada Sirwan, sehingga pasukan Haidar kalah dan ia terbunuh.</p>
<p>Ali, putera dan pengganti Haidar, didesak bala tentaranya untuk menuntut balas ataskematian ayahnya, terutama terhadap AK Koyunlu. Akan tetapi Ya’kub pemimpin AK Koyunlu menangkap dan memenjarakan Ali bersama saudaranya, Ibrahim, Ismail dan ibunya di Fars (1489-1493 M). Mereka dibebaskan oleh Rustam, putera mahkota AK Koyunlu dengan syarat mau membantunya memerangi saudara sepupunya. Setelah dapatdikalahkan, Ali bersaudara kembali ke Ardabil. Namun, tidak lama kemudian Rustam berbalik memusuhi dan menyerang Ali bersaudara dan Ali terbunuh (1494 M)</p>
<p>Periode selanjutnya, kepemimpinan gerakan Safawi di serahkan pada Ismail. Selama 5 tahun, Ismail beserta pasukannya bermarkas di Gilan untuk menyiapkan pasukan dan kekuatan. Pasukan yang di persiapkan itu diberi nama Qizilbash (baret merah).</p>
<p>Pada tahun 1501 M, pasukan <em>Qizilbash </em>dibawah pimpinan Ismail menyerang dan mengalahkan AK Koyunlu (domba putih) di sharur dekat Nakh Chivan. <em>Qizilbash </em>terus berusaha memasuki dan menaklukkan Tabriz, yakni ibu kota AK Koyunlu dan akhirnya berhasil dan mendudukinya. Di kota Tabriz Ismail memproklamasikan dirinya sebagai raja pertama Dinasti Safawi. Ia disebut juga Ismail I</p>
<p>Ismail I berkuasa kurang lebih 23 tahun antara 1501-1524 M. Pada sepuluh tahun pertama ia berhasil memperluas wilayah kekuasaannya, Buktinya ia dapat menghancurkan sisa-sisa kekuatan AK Koyunlu di Hamadan (1503 M), menguasai propinsi Kaspia di Nazandaran, Gurgan dan Yazd (1504 M), Diyar Bakr (1505-1507 M) Baghdad dan daerah Barat daya Persia (1508 M), Sirwan (1509 M) dan Khurasan. Hanya dalam waktu sepuluh tahun itu wilayah kekuasaannya sudah meliputi seluruh Persia dan bagian timur Bulan Sabit Subur<em> .</em></p>
<p>Safawiah menegaskan persekutuan  meraka dengan Syi’ah dan Syah Ismail ,menytakan bahwa dirinya adalah sebagai sang imam tersembunyi,sebagai reinkarnasi dari Ali, dan sebagai simbol wujud ketuhanan. Ismail mengkelaim sebagai keturunan dari imam ketujuh, dan sebagai generasi ketujuh dalam garis  keturunan  Safawiah,dimana setiap imam secara berurutan merupakan pembawa cahaya ketuhanan yang disampaikan dari satu generasi kegenerasi yang lainnya. Dengan kecendrunganya kepada sin kereatisme relegius dari beberapa gerakan sufi yangtelah berlangsung selama dua abad  di Iran barat, dan dengan menggabungkan beberapa pengaruh keagamaan yang berbeda beda, termasuk Syi’isme, mesiannisme,Sunni dan Budhisme. Ismail juga menyatakan secara tegas bahwa dirinya adalah reingkarnasi dari Khidir, pembawa kebijaksanaan masa lampau, dan sebagai ruh Yesus. Dengan diterangi cahaya ketuhanan yangmana cahaya tersebut mendahului alquran dan penciptaan alam semesta ini, yang diturunkan oleh keluarga nabi untuk ditubuhkan didalam diri Ismail, maka ia menjadi seorang mesiah,Syah,pemilik kekuasaan temporal dan sekaligus pemilik kerajaan mistikal. Berdasarkan beberapa klaim keagamaan ini, tokoh tokoh Syafawiah menuntut sebuah kepatuan absolut dan tanpa keraguan absolut dari para tokoh sufi mereka <a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn2">[2]</a></p>
<p>Isma’il memberlakukan faham Syi’ah sebagai madzhab resmi negara. Untuk menerapkan keinginannya ini ia kerap mendapat tantangan dari Ulama’ Sunni. Pertentangan ideologi muncul akibat penerapan faham Syi’ah ini. Syah Isma’l tidak segan segan menerapkan faham ini dengan tindakan kekerasan. Di Baghdad dan Herat, misalnya, Syah Isma’il membunuh secara kejam para Ulama’ dan sastrawan sunni yang menolak ideologi Syi;ah. Akibatnya hinga  beberapa dekade kemudian para penganut Sunni di Kurasan, misalnya, harus menyembunyikan identitas Sunni mereka atau mempraktekkan tradisi Sunninya secara sembunyi-sembunyi.</p>
<p>Ima’il adalah orang yang sangat berani dan berbakat. Ambisi politiknya mendorong untuk menguasai negara lain sampai Turki Usmani. Namun dalam peperangan ia dikalahkan pasukan militer Turki yang lebih unggul dalam kemiliteran. Karena keunggulan militer kerajaan Usmani, dalam peperangan ini Isma’il mengalami kekalahan, malah Turki Usmani dibawah pimpinan Sultan Salim dapat menduduki Tabriz. Kerajaan Safawi terselamatkan oleh pulangnya sultan Salim ke Turki karena terjadi perpecahan  dikalangan militer Turki di negrinya</p>
<p>Kekalahan akibat perang dengan Turki Usmani ini membuat Isma’il frustasi. Ia lebih senang menyendiri, menempuh kehidupan hura-hura dan berburu. Keadan itu berdampak negatif bagi kerajaan Safawi dan pada akhirnya terjadi persaingan dalam merebut pengaruh untuk dapat memimpin kerajaan Safawi antara suku-suku Turki, pejabat keturunan Persia dan Qizibash.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn3">[3]</a></p>
<p>Rasa pemusuhan dengan Kerajaan Usmani terus berlangsung sepeninggal Ismail I, peperangan antara dua kerajaan besar Islam ini terjadi beberapa kali pada masa pemerintahan Tahmasp I (1524-1576 M), Ismail II (1576-1577 M) dan Muhammad Khudabanda (1577-1567M). Pada masa tiga raja tersebut kerajaan Safawi mengalami kelemahan. Hal ini di karenakan sering terjadinya peperangan melawan kerajaan Usmani  yang lebih kuat, juga sering terjadi pertentangan antara kelompok dari dalam kerajaan Safawi sendiri.</p>
<p>Berikut urutan penguasa kerajaan Safawi:</p>
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td width="190" valign="top">
<p align="center">Nama   Syah</p>
</td>
<td width="190" valign="top">
<p align="center">Tahun Masehi</p>
</td>
<td width="190" valign="top">
<p align="center">Tahun hijri</p>
</td>
</tr>
<tr>
<td width="190" valign="top">Isma’il   I</p>
<p>Thahmsap   l</p>
<p>Isma’il   ll</p>
<p>Muhamad   Khudabanda</p>
<p>Abbas   l</p>
<p>Shafi   l</p>
<p>Abbas   ll</p>
<p>Sulayman   l (Shafi ll)</p>
<p>Husayn   l</p>
<p>Thahmasp   ll</p>
<p>Abbas   lll</p>
<p>Sulayman   ll</p>
<p>Isma’il   lll</p>
<p>Husan   ll</p>
<p>Muhammad</td>
<td width="190" valign="top">
<p align="center">1501</p>
<p align="center">1524</p>
<p align="center">1576</p>
<p align="center">1578</p>
<p align="center">1588</p>
<p align="center">1629</p>
<p align="center">1642</p>
<p align="center">1666</p>
<p align="center">1694</p>
<p align="center">1722</p>
<p align="center">1732</p>
<p align="center">1749</p>
<p align="center">1750</p>
<p align="center">1753</p>
<p align="center">1786</p>
</td>
<td width="190" valign="top">
<p align="center">907</p>
<p align="center">930</p>
<p align="center">984</p>
<p align="center">985</p>
<p align="center">996</p>
<p align="center">1038</p>
<p align="center">1052</p>
<p align="center">1077</p>
<p align="center">1105</p>
<p align="center">1135</p>
<p align="center">1145</p>
<p align="center">1163</p>
<p align="center">1163</p>
<p align="center">1166</p>
<p align="center">1200</p>
</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>C. Masa Kejayaan Kerajaan Safawi</p>
<p>Kondisi Kerajaan Safawi yang memprihatinkan itu baru bisa diatasi setelah raja Safawi ke lima, Abbas 1 naik tahta(1588-1628). Popularitas Abbas 1 ditopang oleh sikap keagamaannya. Ia terkenal sebagai seorang Syi’ah yang shaleh. Sebagai bukti atas kesalehannya adalah bahwa dia sering berziarah ketempat suci Qum dan Masyhad . Disamping itu Ia pun melakukan perubahan struktur birokasi dalam lembaga politik keagamaaan. Lembaga <em>sadarat</em> secara berangsur-angsur dagantikan oleh lembaga Ulama yang dipimpin oleh seorang syichul Islam. Dalam tradisi Sunni lembaga tersebut menunjukkan pemisahan struktur kekuasaan politik antara Ulama dan Umara. Abbas1 telah berhasil menciptakan kemajuan pesat dalam bidang keagamaan, yang membuat ideologi Syi’ah semakin dikukuhkan.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn4">[4]</a></p>
<p>Langkad-langkah yang ditempuh oleh Abbas l dalam rangka memulihkan kerajaan Safawi adalah:</p>
<ol>
<li>Berusaha menghilangkan dominasi pasukan Qizilbash dengan cara membentuk pasukan baru yang berasal dari budak-budak dan tawanan perang bangsa Georgia,Armenia,dan Sircassia</li>
<li>Mengadakan perjanjian damai dengan Turki Usmani dengan jalan menyerahkan wilayah Azerbaijan,Georgia, dan disamping itu Abbas berjanji tidak akan menghina tiga Khalifah pertama dalam Islam (Abu Bakr,Umar, dan Usman) dalam khutbah-khutbah Jum’at. Sebagai jaminan atas syarat itu, Abbas memyerahkan saudara sepupunya Haidar Mirza sebagai sandra di Istambul.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn5">[5]</a></li>
</ol>
<p>Semenjak masa Syah Abbas , pedagang-pedagang Armenia dengan bersekutu dengan Inggris ,Prancis, Belanda,dan dengan dukungan dari samg Syah, tengah bersaing dengan pihak Usmani dan Portugis dalam perdagangan barang-barang sutra, karpet wool,kain selendang,dan porselin. Meskipun demikian, pada akhir abad tujuh belas pedagang-pedagang Eropa pada dasarnya telah menguasai perdagangan Iran dan sejimlah keuntungan Ekonomis dari perdagangan dunia agaknya telah lepas dari Iran.</p>
<p>Kunci dari program administrasi dan ekonomi Syah Abbas adalah pembentukan ibukota baru yang besar Isfahan. Isfahan merupakan  kota yang sangat pentibg bagi tujuan politik dan ekonomi bagi negara Iran yang memusat dan bagi legitimasi dinasti Safawiyah. Safawiyah membangun kota baru terdebut mengitari Mydani-Syah,yakni sebuah alun-alun yang besar yang luasnya sekitar 160&#215;500 meter. Alun-alun tersebut berfungsi sebagai pasar tempat perayaan dan sebagai lapangan permainan polo. Ia dikelilingi oleh sederetan toko bertingkat dua, dan sejumlah gedung utama pada setiap sisinya. Pada sisi bagian timur terdapat Masjid Saikh Lutfallah, yang mulai dibangun pada 1603 dan selesai pada 1618, merupakan sebuah oratorium yang disediakan sebagai tempat peristirahatan pribadi Syah.</p>
<p>Sejumlah bazar di Isfahan sangat penting kedudukannya bagi perokonomian negara, sebab ia nerupakan pusat produksi dan kegiatan pemasaran dan mereka berada didalam pengawasan petugas perpajakan negara. Ibukota tersebut juga sama pentingnya bagi vitalitas Islam-Iran. Pada tahun 1666, menurut keterangan seorang pengujung bangsa Eropa,Isfahan memiliki 162 masjid,48 perguruan, dan 273 tempat pemandian umum, yang hampir seluruhnya dibangun oleh Abbas I dan penggantinya Abbas II (1642-1666)</p>
<p>Di bawah pemerintahan Abbas I Kerajaan Safawi mencapai kekuasan politiknya yang tertinggi. Pemerintahannya merupakan sebuah pemerintahan keluarga yang sangat dihormati dengan deorang penguasa yang didukungoleh sejumlah pembantu,tentara administrator pribadi. Sang penguasa saecara penuh mengendalikan birokrasi dan pengumpulan pajak, memonopoli kegiatan industri dan penjualan bahan-bahan pakaian dan produk lainnya yang penting, membangun sejumlah kota besar , dan memugar sejumlah tempat keramat dan jalan-jalan sebagai ekspresi dari kepeduliannya terhadap kesejahteraan rakyatnya.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn6">[6]</a></p>
<p>Di bidang politik, keberhasilan menyatukan wilayah-wilayah Persia dibawah satu atap, merupakan kesuksesanya di bidang politik. Betapa tidak, karena sebelumnya wilayah Persia terpecah dalam berbagai dinasti kecil yang bertaburan dimana-mana, sehingga para sejarawan berpendapat bahwa keberhasilan Shafawiyah itu merupakam kebangkitan nasionalisme Persia.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn7">[7]</a></p>
<p>Kemajuan yang dicapai kerajaan Safawi tidak hanya terbatas dibidang politik , melainkan bidang lainnya juga mengalami kemajuan . Kemajuan-kemajuan itu antara lain:</p>
<p>1.Bidang Ekonomi</p>
<p>Kemajuan ekonomi dicapai terutama setelah kepulauan Hurmua dikuasai dan pelabuhan Gumrun diubah menjadi bandar Abbas. Dengan dikuasainya Bandar ini maka salah satu jalur dagang laut antara timur dan barat yang biasa diperebutkan oleh Belanda, Inggris, dan Prancis sepenuhnya jadi milik Kerajaan. Sektor pertanian juga mengalami kemajuan terutama didaerah bulan sabit subur.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn8">[8]</a></p>
<p>Letak Geografis Persia yang setrategis dan sebagian wilahnya yang subur sehingga disebut sebagai daerah bulan sabit subur , membuat mata dunia internasional pada saat itu memusatkan perhatiannya ke Persia. Portugal, Inggris, Belanda, dan Prancis berlomba-lomba menarik simpati istana Safawiyah. Bahkan Inggris telah mengirim duta khusus dan ahli pembuat senjata modern guna membantu memperkuat militer Safawiyah.</p>
<p>2.Bidang Ilmu Pengetahuan</p>
<p>Kemajuan di bidang tasawuf ditandai dengan berkembangnya filsafat ketuhanan (<em>al-Hikmah al-ilahiyah</em>) yang kemudian terkenal dengan sebutan filsafat ’’pencerahan’’. Adapun tokoh terbesarnya adalah Mulla Sadra.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn9">[9]</a></p>
<p>Sepanjang sejarah Persia dikenal sebagai bangsa yang telah berperadaban tinggi dan berjasa mengembangkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, sejumlah ilmuan yang  selalu hadir di majlis istana yaitu Baha al-Din al-Sayrazi, generalis ilmu pengetahuan, Sadar al-Din al-Syaerazi, filosof, dan Muhammad al-Baqir ibn Muhammad Damad,filosof,ahli sejarah, teolog dan seorang yang pernah mengadakan obdervasi tentang kehidupan lebah.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn10">[10]</a> Selain itu ada juga Bahauddin al-’Amali bukan saja seorang ahli teolog dan sufi, tapi ia juga ahli matematika, arsitek, ahli kimia yang terkenal. Ia menghidupkan kembali studi matematika dan menulis naskah tentang matematika dan astronomiuntuk menyimpulkan ahli-ahli terdahulu.Ia ahli agama terhir dalam idlam yang juga ahli matematika ternama.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn11">[11]</a>Dalam bidang ilmu pengetahuan , kerajaaan Safawi dapat dikatakan lebih maju dibanding Mughal dan Usmani</p>
<p>3.Bidang Pembangunan Fisik dan Seni</p>
<p>Kemajuan bidang seni arsitektur ditandai dengan berdirinya sejumlah bangunan megah yang memperindah Isfahan sebagai ibukota kerajaan. Sejumlah Masjid,sekolah, rumah sakit, jembatan yang memenjang diatas Zende Rud dan isana Chihil Sutun. Kota Isfahan juga diperindah dengan kebun wisata yang tertata apik.</p>
<p>Sejumlah kekurangan yang menyertai keberhasilan Syah Abbas yaitu, Abbas tidak pernah berhasil dalam menegakkan sebuah rezim yang benar-benar memusat. Beberapa kebijakannya dalam bidang administratif dan kemiliteran yang mengurangi tokoh-tokoh Turki tidak pernah berhasil menggeser  kedudukan mereka. Kebijakannya dalam pergdagangan hanya berhasil dalam sesaat; beberapa progam keagamaan dan artistiknya mestilah disesuaikan dengan kebijakan yang lain . Akhirnya para elite perkotaan dan tuan tanah perkampungan juga terlalu lemah untuk mendukung sebuah negara yang memusat.</p>
<p>Beberapa perayaaan di bulan Muharram menjadi pusat seremonial dalam kalender keagamaan Syi’ah. Pembacaan kisah Hasan yang sangat memilukan hati, beberapa mata acara meliputi arak-arakan masa, pertunjukan yang sangat  mengasyikkan, pidato dan pembacaan sya’ir-sya’ir ratapan, melambangkan rasa berkabung dan perasaan bersalah atas kematiannya. Beberapa kelompok ketetanggaam, geng-geng pamuda, dan beberapa faksi keagamaan berlomba-lomba dalam pemujaan terhadap Husayn bahkan sampai menimbulkan pertumpahan darah. Demikianlah Syi’isme telah menyalin seluruh sensibilitas keagamaan yang kompleks yang sebelumnya telah berkembang dalam Sunnisme. Dengan demikian ia telah menjadi sebuah alternatif versi Islam yang kompherensif.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn12">[12]</a></p>
<p>Peta Kerajaan Safawi:</p>
<p>D.Kemunduran dan Kehancuran Kerajaan safawi</p>
<p>Kemunduran pemerintahan pusat telah berlangsung sepeninggal Abbas l. Setelah Abbas I tidak ada seorang pun yang memiliki visi ataun kecakapan sebagaimana Abbas, lebih- lebih setelah perjanjian dengan pihak Usmani pada tahun 1639, pasukan militer Safawiyah terbengkalai dan terpecah menjadi sejumlah resimen kecil dan lemah. Pada akhir abad tujuh belas, pasukan militer Safawiyah tidak lagi menjadi sebuah mesin militer yang berguna. Adminitrasi pusat juga mengalami perpecahan, dan beberpa prosedur penertiban pajak dan distribusi pendapatan negara menjadi tidak terkendalikan. Melemahnya pemerintahan pusat memungkinkan bangkitnya sejumlah pemberontakan otoritas Safawiyah. Pada abad delapan belas Iran telah dilanda kondisi anarkis. Di antara pihak yang memperebutkan kekuasaan politik yang paling besar adalah rezim Afghan,Afshar, Zand, dan Qajar. Pada tahun 1724, Ghalzai Afghan mengambil alih kekuasaan atas Isfahan. Selanjutnya Iran diserang oleh Usmani dan bangsa Rusia yang berbatasan dengannya. <a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn13">[13]</a></p>
<p>Pemberontakan bangsa Afghan tersebut terjadi pertama kali pada tahun 1709 M ,dibawah pimpinan Mir Vays yang berhasil merebut wilayah Qandahar. Pemberontakan lainnya terjadi di Heart, suku Ardabil di Afghanistan berhasil menduduki Mashad. Mir Vays diganti oleh Mir mahmud dan ia dapat memperasatukan pasukan Ardabil, sehimgga ia mampu merebut negri-negri Afghan dari kekuasaan Safawi.</p>
<p>Karna desakan dan ancaman Mir Mahmud,Syah Husain akhirnya mengakui kekuasaan Mir Mahmud dan mengangkatnya menjadi gubernur di Qandahar dengan gelar Husai Quli Khan (budak husain).dengan pengakuan ini,Mir mahmud makin leluasa bergerak sehingga tahun 1721 M, ia dapat merebut Kirman dan tak lama kemudian ia menyerang Isfahan dan memaksa Syah Husain menyerah tanpa syarat. Pada tanggal 12 oktober 1722 M Syah Husain menyerah dan 25 oktober Mir Mahmud memasuki kota Isfahan dengan penuh kemenangan.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn14">[14]</a></p>
<p>Salah seorang putra Husain,bernama Tahmasp II, mendapat dukungan penuh dari suku Qazar dari Rusia,memproklamasikan dirinya sebagai raja yang sah dan berkuasa atas Persia dengan pusat kekuasaanya di kota Astarabat. Tahun 1726 M, Tahmasp ll bekerjasama dengan Nadir Khan dari suku Afshar untuk memerangi dan mengusir bangsa Afghan yang menduduki Isfahan. Asyraf, pengganti Mir Mahmud,yang berkuasa di Isfahan di gempur dan dikalahkan oleh pasukan Nadir Khan tahun 1729 M. Asyraf sendiri terbunuh dalam peperangan itu. Dengan demikian dinasti Syafawi mulai berkuasa. Namun,pada bulan Agustus 1732 M, Thahmasap ll dipecat oleh Nadir Khan dan digantikan oleh Abbas lll (anak Tahmasp ll) yang ketika itu masih sangat kecil. Empat tahun setelah itu,tepatnya tanggal 8 Maret 1736, Nadir Khan mengangkat dirinya sebagai raja menggantikan Abbas lll. Dengan demikian berakhirlah kekuasaan  dinasti safawi di persia. <a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn15">[15]</a></p>
<p>Adapun sebab- sebab kemunduran dan kehancuran kerajaan Safawi adalah:</p>
<ol>
<li>Adanya konflik yang berkepanjangan dengan      kerajaan Usmani. Berdirinya kerajaan Safawi yang bermadzhab Syi’ah merupakan      ancaman bagi kerajaan Usmani</li>
<li>Terjadinya degradasi moral yang melanda      sebagian pemimpin kerajaan Safawi, yang juga ikut mempercepat proses      kehancuran kerajaan ini.</li>
<li>Pasukan Ghulam (budak-budak) yang dibentuk      Abbas l ternyata tidak memiliki semangat perjuangan yang tingi.</li>
<li>Seringnya terjadi konflik intern dalam bentuk      perebutan kekuasaan dikalangan  keluarga      istana.</li>
</ol>
<p>Selain hal tersebut di atas,pada abad 17 beberapa kalangan Ulama Syiah tidak lagi mau mengakui bahwa Safawiyah telah mewakili pemerintahan sang imam tersembunyi.pertama,Ulama mulai meragukan otoritas Syah yang berlangsung secara turun temurun tersebut sebagai penanggung jawab pertama atas ajaran islam Syiah. Kedua, selaras dengan keyakinan Syiah,bahkan semenjak masa keghaiban besar tahun 941 sang imam tersembunyi tidak lagi terwakili di muka bumi oleh Ulama.Selanjutnya Ulama menegaskan bahwasannya Mujtahid menduduki otoritas keagamaan yang tertinggi.</p>
<p>Kehancuran rezim ini juga di sebabkan sejumlah perubahan yang luar biasa dalam hal hubungan negara dan agama.Safawiyah semula merupakan sebuah gerakan,tetapi setelah berkuasa rezim ini justru menekan bentuk bentuk millenarian islam sufi seraya cenderung kepada pembentukan lembaga ulama negara. Safawiyah menjadikan Syiisme sebagai agama resmi Iran, dan mengeliminir pengikut sufi mereka sebagai mana yang dilakukanya terhadap ulama sunni.</p>
<p>Krisis abad 18 mengantarkan kepada berakhirnya sejarah Iran pramodern. Hampir diseluruh wilayah muslim, priode pramodern yang berakhir dengan Interfensi, penaklukan bangsa eropa, dan dengan pembentukan beberapa razim kolonial, maka dalam hal ini konsolidasi ekonomi dan pengaruh politik bangsa eropa telah didahului dengan kehancuran Inperium Safawiyah dan dengan liberalisasi ulama. Demikianlah, Rezim safawiyah telah meninggalkan warisan kepada Iran modern berupa tradisi persia perihal sistem kerajaan yang agung, yakni sebuah rezim yang dibangun berdasarkan kekuatan uymaq atau unsur unsur kesukuan yang utama, dan mewariskan sebuah kewenangan keagamaan syiah yang kohesif, monolitik dan mandiri.<a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftn16">[16]</a></p>
<hr size="1" /><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref1">[1]</a> Badri Yatim,Sejarah Peradaban Islam,Jakarta :Rajawali Pers,1993,Hlm 139-140.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref2">[2]</a> Lapidus,Ira m,Sejarah Sosoial Umat Islam,Jakarta:Rajawalipers,1999,hlm442</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref3">[3]</a> Didin Saepudin,Sejarah Peradaban Islam,Jakarta:Uin Jakarta press,2007,hlm179</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref4">[4]</a> Ibid,hlm 180</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref5">[5]</a> Carl Brokelmann,Tarikh asy-Syu’ub al-Islamiyah,Beirut:Dar el-Ilm,1974,hlm503</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref6">[6]</a> Opcit,Lapidus,hlm 452.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref7">[7]</a> Opcit,Carl Brockelmann,Tarikh,hlm505.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref8">[8]</a> Ibid,hlm144.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref9">[9]</a> Opcit,Didin Saipudin,hlm180</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref10">[10]</a> Opcit,Carl Brockelmann,hlm504.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref11">[11]</a> SH Nasr, Sains dan Peradaban di Dalam Islam, Bndung:1986,hlm40-41.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref12">[12]</a> Opcit,Lapidus Ira M,hlm 462.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref13">[13]</a> Ibid,hlm463.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref14">[14]</a>PM Holt,The Cambrigde History Of Islam,Bandung:1970,hlm.426.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref15">[15]</a> Ibid, hlm.428 -429.</p>
<p><a href="file:///C:/DOCUME~1/xp/LOCALS~1/Temp/Rar$DI24.843/DINASTI%20SAFAWI%20DI%20PERSIA_elfathy.rtf#_ftnref16">[16]</a> Opcit,Lapidus Ira M,hlm.465-467</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.elfapulsa.com/dinasti-safawi-di-persia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
